361 Titik Taxmon Terpasang, Pemkab Sidoarjo Perkuat Transparansi Pajak
Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon) atau alat perekam transaksi pajak pada objek PBJT di Fave Hotel Sidoarjo.(jk)--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SIDOARJO terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon) pada objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Hingga Juni 2026, sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang dan ditargetkan meningkat menjadi 454 titik pada akhir Juli 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan transaksi usaha tercatat secara elektronik sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Mulai Revitalisasi Pasar Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing

Mini Kidi Wipes.--
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon) atau alat perekam transaksi pajak pada objek PBJT yang digelar Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti 100 wajib pajak dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, serta kesenian dan hiburan.
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, mengatakan Taxmon merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
BACA JUGA:Atasi Banjir Tahunan, Pemkab Sidoarjo Ajukan Anggaran Rp209,5 Miliar ke BNPB
“Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya.
Dijelaskan, saat ini ada sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang yang terdiri atas 315 titik pada sektor makanan dan minuman, 11 titik pada jasa perhotelan, 20 titik pada jasa parkir, serta 15 titik pada sektor kesenian dan hiburan.
“Tujuan utama pemasangan Taxmon adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Bebaskan Denda Pajak Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026
Saat ini, sebanyak 93 titik yang sedang dalam proses pemasangan. BPPD menargetkan jumlah Taxmon yang terpasang mencapai 454 titik pada akhir Juli 2026. Setelah itu, pada semester kedua tahun 2026 direncanakan penambahan sekitar 200 titik Taxmon lagi untuk memperluas pengawasan transaksi usaha secara elektronik.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem yang transparan akan berdampak langsung pada peningkatan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Sumber:









