Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus tragedi Kanjuruhan memasuki babak akhir usai dua terdakwa, Abdul Haris dan Suko Sutrisno diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/3). Salah satu keluarga korban Kanjuruhan asal Pasuruan mengaku menerima hasil putusan di pengadilan. Nur Anisah, ibu almarhum Hadinata, salah satu korban mengaku, tragedi stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu, sempat membuatnya bersedih karena putranya tewas dalam tragedi tersebut. Namun, wanita asal Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan ini, mengatakan tidak ingin kesediannya itu berlarut - larut. "Sebenarnya saya sedih, tapi kita tak boleh terus bersedih," kata Nur Anisah. Dengan proses hukum para terdakwa itu, Anisah akan menerima dan menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri. Tentu telah melalui berbagai pertimbangan rasa keadilan bersama. "Saya menerima apa yang menjadi keputusan hakim pengadilan, karena sudah melalui berbagai pertimbangan keadilan," tegas Anisah. Anisah juga menilai bahwa, hakim pasti telah mengambil keputusan yang seadil-adilnya berdasarkan hati nurani, dan tentu dengan dukungan fakta persidangan dan alat bukti yang mendukung hakim dalam mempertimbangkan keputusan tersebut. Saat ini masih ada tiga terdakwa lain, yang akan menjalani sidang babak akhir, yakni 3 oknum polisi. Namun apapun keputusan yang dijatuhkan majelis Hakim terhadap ketiga terdakwa, ia menerima. "Karena hakim adalah wakil tuhan untuk memutuskan perkara," tutup dia.(fdn)
Vonis Ringan Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Terima Keputusan Pengadilan
Jumat 10-03-2023,11:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Jumat 16-10-2026,23:22 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,20:27 WIB
Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Tiket Whoosh Lewat All Indonesia
Jumat 16-10-2026,21:33 WIB
Pengadaan HT Disorot, KPK Usut Korupsi Dana Bencana BNPB Rp 148 Miliar
Terkini
Sabtu 17-10-2026,20:13 WIB
Semangat Baru Palang Merah Remaja, Siti Apriliya Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Forpis Distrik 5 Jember
Sabtu 17-10-2026,19:59 WIB
Rencana Industrialisasi Utara Brantas, Pemerhati Desak Pemkab Jombang Harus Perhatikan Situs Sejarah
Sabtu 17-10-2026,19:24 WIB
Kunjungi Polda Jatim, Kapolri Suyudi Gandeng Ulama dan Masyarakat Jaga Harkamtibmas
Sabtu 17-10-2026,19:16 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Angkat Bicara Soal Kasus Narkoba RA
Sabtu 17-10-2026,18:55 WIB