Malang, memorandum.co.id - Komplotan penjambret sadis yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang, dilumpuhkan tim Buser gabungan Polres Malang, Jumat (3/3). Salah satu, tersangka terpaksa harus dihadiahi timah panas pada kaki kirinya. “Karena dianggap membahayakan saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan sempat akan melarikan diri,” terang Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro didampingi Kasihumas Polres Malang Itu Ahmad Taufik, Senin (6/3/2023). Wahyu mengatakan dua tersangka jambret ini sempat viral di medsos, terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran. Selang dua hari, mereka beraksi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, bahkan sempat melukai 3 orang korban, Berbekal rekaman CCTV, tim gabungan buser gabungan dari Polsek Karangploso, Pagelaran, dan Polres Malang memburu keberadaan komplotan ini. “Saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan untuk dilakukan pengembangan dan belum ditingkatkan,” kata Wahyu. Dalam aksinya, mereka berdua saling kerja sama, lanjut Wahyu. Senimin (35) warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang sebagai eksekutor, sedangkan Muhammad Efendi alias Pendik (40), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan sebagai joki sepeda motor. “Saat ini kedua pelaku dilakukan penahanan di Mapolres Malang untuk dilalukan penyelidikan,” imbuh Wahyu. Atas perbuatannya kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara. (kid/ari)
Mau Melarikan Diri, Satu Penjambret Sadis Didor
Senin 06-03-2023,19:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,20:34 WIB
Dua Pemain Eropa Segera Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Jumat 03-01-2025,13:47 WIB
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Margomulyo Beri Pelayanan Pengunjung Masjid Religi
Terkini
Sabtu 04-01-2025,12:31 WIB
Pesan Gus Haris di Harlah Pagar Nusa ke-39: Akhlak, Adab, dan Bela Bangsa
Sabtu 04-01-2025,11:46 WIB
Polres Lumajang Gelar Sertijab, Wakapolres dan Kasat Reskrim Berganti
Sabtu 04-01-2025,11:03 WIB
Tanggapan Kementerian ATR/BPN Terkait Girik yang Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2026
Sabtu 04-01-2025,10:06 WIB
Pendiam dan Sarat Prestasi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Ketiban Job Jabatan Baru di Polda Jatim
Sabtu 04-01-2025,09:12 WIB