Surabaya, memorandum.co.id - Program kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bahwa hanya dengan menunjukkan KTP, warga Surabaya bisa berobat gratis, ternyata harus melalui mekanisme alur berobat BPJS Kesehatan. Mekanisme tersebut dikatakan salah seorang pasien Rumah Sakit (RS) Soewandi Tambak Rejo, Pardosi. Ia mengungkapkan, jika hanya berobat dengan hanya menunjukkan KTP tidak bisa dan harus terdaftar di BPJS Kesehatan lebih dulu. "Tidak bisa hanya KTP, tapi pasien harus daftar dulu BPJS Kesehatan kelas 3 di kelurahan setempat," kata Pardosi, warga Kapasari Pedukuhan ini saat ditemui Memorandum sedang mengantar kemo istrinya, Minggu (5/3/2023). Pardosi mengaku, dulu memakai BPJS mandiri kelas 3. Namun sejak ada program kesehatan gratis dari Pemkot Surabaya, akhirnya ikut. Apalagi istrinya sedang sakit kanker rahim dan harus di operasi. "Daripada membayar mahal iuran BPJS Kesehatan per bulan, akhirnya saya pindah ikut BPJS Kesehatan dengan mendaftar ke kelurahan atau puskesmas," jelas Pardosi. Setelah memakai BPJS Kesehatan ini, Pardosi mengaku biaya operasi hingga kemo gratis tanpa dipungut biaya sekali. Hanya saja ketika usai kontrol atau berobat, saat mengambil obat jika stok obat ada yang habis, dia mengeluarkan biaya sendiri dengan membeli ke apotek. "Kalau stok obat ada, ya diberi. Kalau stok habis beli sendiri di luar. Kadang stok obatnya ada, tapi harus menunggu beberapa hari," ujarnya. Sementara itu, wartawan memorandum.co.id berusaha membuktikan sendiri dengan berobat dengan hanya menunjukkan KTP di RS Soewandi. Namun, saat di loket pendaftaran harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan KTP. Saat bertanya ke petugas loket, apakah diperbolehkan berobat hanya pakai KTP tanpa kartu BPJS Kesehatan. Petugas menjawab jika tidak ada kartu BPJS harus daftar dulu ke puskesmas dan kelurahan. Jadi alur mekanismenya mengikuti BPJS kesehatan. Selanjutnya, memorabdum.co.id menunggu antrean untuk dipanggil. Setelah itu, masuk ke ruang dokter untuk diperiksa. Kemudian disuruh ke apotek RS Soewandi untuk antre mengambil obat tanpa dipungut biaya sepersenpun. Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji membenarkan berobat ke rumah sakit gratis hanya dengan menunjukkan KTP di rumah sakit kelas 3. "Iya," katanya melalui whatsapp kepada Memorandum singkat, tanpa menjelaskan bagaimana mekanismenya. (rio)
Terdaftar di BPJS, Berobat ke Rumah Sakit Cukup Tunjukkan KTP
Minggu 05-03-2023,20:18 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :