Tersangka MF dan barang bukti yang diamankan polisi Tulungagung, memorandum.co.id - Genderang perang yang ditabuh oleh Satreskoba Polres Tulungagung kembali membuahkan hasil. Terbaru, budak sabu dan pil dobel L asal Desa Beji, Kecamatan Boyolangu berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka berinisial MF (21). Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, usai ditangkap tersangka langsung ditahan guna proses hukum lebih lanjut. "Saat ini tersangka sudah kita tangkap dan ditahan di Rutan Mapolres Tulungagung," ujarnya, Minggu (5/3/2023). Iptu Anshori menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendalami informasi keterlibatannya dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulungagung. Setelah cukup bukti, kemudian penangkapan pun dilakukan. "Kita dapatkan informasi keterlibatan tersangka. Kemudian kita lakukan pendalaman. Dan hasilnya kita yakini tersangka ini terlibat dalam peredaran sabu," tuturnya. Iptu Anshori mengungkapkan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa 9 paket sabu 5,96 gram, seribu butir pil dobel L, 31 plastik klip. Serta HP untuk alat transaksi, pipet kaca, timbangan digital, bong, dan kartu ATM. "Benar, banyak barang bukti yang bisa kita amankan dari tersangka," ucapnya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau pasal 197 sub pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, junto pasal 60 ke 10 Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (fir/mad)
Pengedar Narkoba Beji Ditangkap Tanpa Perlawanan
Minggu 05-03-2023,12:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,19:40 WIB
Kecamatan Karangrejo Gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Tulungagung Tahun 2027
Selasa 10-02-2026,19:56 WIB
Mengaku Pegawai Kementerian, Modus Lelang Mobil BUMN Rp 149 Juta di Surabaya
Selasa 10-02-2026,20:56 WIB
MPR RI Perkuat Desentralisasi, Ning Lia Dorong Otonomi Daerah Berbasis Kearifan Lokal dan Adaptif
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Rabu 11-02-2026,00:02 WIB
Adi Sutarwijono Tutup Usia, Ketua DPRD Surabaya Dikenang sebagai Sosok Pengayom
Terkini
Rabu 11-02-2026,17:51 WIB
SMK Al-Inabah Ponorogo Dibobol Maling, CCTV Rusak dan Samurai Ditinggalkan
Rabu 11-02-2026,17:43 WIB
Trotoar Kecamatan Barat Magetan Diduga Alih Fungsi Jadi Lapak Pedagang
Rabu 11-02-2026,17:40 WIB
Perubahan Mentalitas Jadi Kunci Tren Positif Persebaya Surabaya Bersama Bernardo Tavares
Rabu 11-02-2026,17:35 WIB
Geger Tunggakan BPJS Mandiri di Pasuruan, Pemkab Cari Solusi Pembiayaan
Rabu 11-02-2026,17:32 WIB