9 Santriwati TPQ Diduga Dicabuli, Polres Pasuruan Dalami Laporan
Kasihumas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan pencabulan dengan korban siswi TPQ di Kecamatan Tutur.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satreskrim Polres Pasuruan menangani dugaan pencabulan terhadap sembilan santriwati Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kecamatan Tutur, Kamis 3 September 2026.
Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan. Laporan itu menyeret seorang pria berinisial NH (45), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku pencabulan.
BACA JUGA: Bekuk Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Pasuruan, Polisi Temukan Buku Catatan Transaksi
Peristiwa tersebut terungkap setelah dua santriwati yang menginap di TPQ menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tua. Kedua korban diketahui menginap untuk mengikuti persiapan ujian.

Mini kidi--
Korban menginap selama tiga hari sejak Jumat 10 Juli 2026. Saat tertidur di kompleks TPQ, terduga pelaku diduga melancarkan aksinya secara bergantian sembari mengancam korban agar tetap diam dan kembali tidur.
Kasus tersebut berkembang setelah kepala dusun setempat menghimpun keterangan dan menemukan indikasi adanya korban lain.
Hingga kini, tercatat sembilan anak yang diduga mengalami tindakan serupa. Selain dugaan pelecehan saat tidur, beberapa korban juga melaporkan dugaan perbuatan asusila di area kamar mandi TPQ.
BACA JUGA:Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Kasihumas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan penanganan laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis 3 September 2026.
“Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh penyidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa dan jumlah korban,” ujar Joko Suseno.
Ia menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara cermat dengan memprioritaskan perlindungan dan kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.

Gempur Rokok Illegal--
Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti serta mendalami seluruh keterangan saksi.
Sumber:







