Ratusan Ojol & Sopir Angkot Ikuti Diklat Keselamatan Berlalulintas

Kamis 02-03-2023,07:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id -  Ratusan ojek online (ojol) dan sopir angkutan umum (angkot) di Kabupaten Malang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) keselamatan berlalulintas. Diklat bertujuan agar mereka lebih memahami Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Mereka akan mengikuti diklat selama 3 hari mulai dari Selasa (28/2) hingga Kamis (2/3),” terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Bambang Istiawan, Rabu (1/3). Bambang mengatakan dengan dilakukan diklat pada para ojol dan sopir angkot diharapkan materi pembelajaran benar-benar difungsikan di lapangan oleh semua siswa diklat yang mengikuti. Diklat yang digelar selama tiga hari ini, Dishub Kabupaten Malang bekerjasama dengan Politeknik Transportasi Darat Bali (Poltrada) serta Presidium Frontal Malang Raya sebagai kordinator di bidang driver online. “Kami berharap para sopir maupun ojol nantinya akan tertib berlalulintas saat bekerja,” kata Bambang. Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Indonesia Kota Malang (PDOI Malang) yang juga Presidium Frontal Malang Raya Puji Waluyo menyampaikan diklat keselamatan berlalu lintas ini sangat penting. “Karena kita akan memahami aturan aturan berkendara dengan baik dan benar dan mengutamakan keselamatan pemakai jalan lainya,” kata Puji. Sebanyak 210 peserta yang mengikuti Diklat itu berasal dari Frontal Maltara, PDOI Malang, URC Jalanan, Masyarakat, 60 Anggota Frontal Malang Raya, dan GWR mewakili Driver Online. Diklat yang digelar itu angkatan ke XIX, XX, XXI, dan XXII dibagi menjadi tiga kelas, yaitu Diklat Keselamatan Berlalulintas angkatan XIX, XX, XXI, dan XXII, Diklat Pengemudi Angkutan Umum Angkatan XI dan XII, serta Diklat Tune Up Sepeda Motor Angkatan VII. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait