Warga Kabupaten Malang Siap-siap Pakai Identitas Kependudukan Digital

Minggu 26-02-2023,16:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Seluruh warga Kabupaten Malang masih belum seluruhnya mengganti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dengan identitas kependudukan digital (IKD). Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang Harry Setia Budi menyampaikan IKD ini akan mempermudah dalam melakukan pemantauan terkait identitas yang dimiliki. “Mereka bisa melihat kartu yang dimilikinya mulai dari KTP, BPJS, vaksin, NPWP dan kartu lainnya,” terangnya, kemarin. Harry mengatakan IKD ini merupakan program baru yang diluncurkan oleh pemerintah dan memiliki kelebihan dibandingkan KTP-e. Apalagi saat ini hampir semua orang sudah pegang smartphone sehingga lebih mudah dalam mengakses identitas yang dimiliki. Identitas kependudukan menurutnya sudah tidak lagi berupa fisik keping, namun sudah secara langsung menempel pada smartphone yang dimiliki. “Memang saat melakukan entri untuk mendapatkan IKD harus memiliki alamat e-mail sebagai rujukan,” jelasnya. Harry menyebutkan hingga saat ini masih belum semuanya warga Kabupaten Malang mengerti adanya IKD sebagai pengganti KTP-e. Terkait ini, Dispenduk Capil secara akan melakukan sosialisasi. “Sosialisasi terus kita lakukan pada saat program Jebol Anduk dan Plat N maupun program lain yang langsung berhubungan dengan masyarakat,” ujarnya. Sedangkan bagi warga Kabupaten Malang yang sudah lanjut usia, Harry mengatakan tidak memiliki alamat e-mail sehingga tetap menggunakan KTP-e, terkecuali bagi kalangan muda dapat dipastikan mereka memiliki alamat e-email sehingga bisa langsung mengakses IKD. Diketahui, hingga kini dari 2,9 juta penduduk Kabupaten Malang, yang sudah memiliki IKD sebanyak 12.000 orang. Rata-rata mereka adalah kalangan ASN, akademisi dan sebagian penduduk kalangan muda melenial. “Sebetulnya kita ditarget oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 ini sebanyak 500 ribu IKD,” kata Harry. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait