Tulungagung, memorandum.co.id - Polisi bersama tim medis mengevakuasi jazad MA (31), warga Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat yang ditemukan tewas gantung diri di gudang kayu tempatnya bekerja, Rabu (22/2/2023). Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, pihak keluarga tidak menyangka jika korban nekat bunuh diri. Awalnya pihak keluarga hanya curiga. Sebab sejak Selasa malam korban tidak pulang. Kemudian sang istri melaporkan hal ini kepada bos korban. "Korban semalam memang sempat berada di gudang," ujarnya. Selanjutnya istri korban dan bosnya datang ke gudang kayu untuk mencari keberadaan korban. Tetapi gudang kayu itu terkunci rapat dari dalam. Kemudian bos korban membukanya menggunakan kunci cadangan, namun korban tidak ditemukan. Lalu pencarian dilanjutkan ke dalam dapur. Tetapi juga terkunci dari dalam. Hal ini membuat bos korban curiga, dan memilih membukanya secara paksa. "Pintu dapur tersebut sebelumnya tidak pernah terkunci dan biasanya terbuka, sehingga diduga korban berada di dalam sana," ungkapnya. Saat pintu terbuka, mereka mendapati korban dalam keadaan menggantung di salah satu balok cor di dalam dapur. Mengetahui hal ini, pihak keluarga langsung melaporkannya kepada pemdes setempat, dan diteruskan ke polisi. "Kami dapat laporan sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung bergegas ke TKP bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan petugas medis," jelasnya. Dari hasil olah TKP dan identifikasi jazad, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Kemudian adanya luka jerat pada bagian leher, menguatkan dugaan jika korban tewas akibat gantung diri. Sementara keterangan dari pihak keluarga, selama ini korban terjerat utang, sehingga membuatnya nekat gantung diri. Selain itu, polisi juga menemukan kertas berisi catatan uang yang diyakini sebagai catatan utang korban. "Saat ini korban sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat. Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan, menerima kejadian itu dan tidak menuntut pihak manapun," pungkasnya. (fir/mad)
Tanggung Utang, Pria Sawo Pilih Gantung Diri
Rabu 22-02-2023,15:52 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :