Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD Kota Surabaya berupaya membangkitkan BUMD milik Pemkot Surabaya yang mati suri. Salah satu solusinya dengan menjadikan BUMD tersebut melakukan tata kelola reklame. Ini peluang baru sehingga membantu Pemkot untuk memulihkan ekonomi di Surabaya Wacana itu disampaikan Arif Fathoni Ketua Pansus (panitia khusus) Raperda Reklame bahwa nantinya BUMD tersebut akan mengatur kawasan khusus yang boleh dilakukan penyelenggaraan reklame Megatron maupun Videotron. Sehingga para pengusaha biro reklame, menyewa ke Pemkot Surabaya. "Bisa jadi BUMD yang mati suri kita bangkitkan. Ini lho ada peluang baru sehingga membantu Pemkot untuk memulihkan ekonomi di surabaya. Kita akan koordinasi dengan Pemkot, mana BUMD yang bisa melakukan itu," katanya, Senin (20/2/2023). Anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut menambahkan, formula ini akan menguntungkan bagi Pemkot Surabaya. Salah satunya untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor pajak reklame. "Sehingga jelas pengawasannya. Misalnya jam sekian konten reklame biro ini yang tayang. Karena Megatron dan Videotron dalam sehari bisa menanyakan lebih dari satu kali. Ini bisa meminimalisir potensi kebocoran PAD," jelas Toni sapaan akrab Arif Fathoni. Toni menambahkan, dengan dikuasainya titik reklame oleh Pemkot, BUMD yang ditunjuk untuk tata kelola reklame tinggal mencari market advertising. "Dengan begitu semakin mudah pengawasannya. Dari revisi perda ini, akan diatur dalam pasal 12 tentang penyelenggaran kawasan penataan reklame. Jadi ada penataan kawasan khusus videotron dan megatron," pungkasnya. (alf)
Minimalisir Kebocoran PAD, Maksimalkan BUMD Urus Reklame
Senin 20-02-2023,14:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,19:49 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (2): Tiga Saksi KPK Ungkap LHKPN Maidi-Thariq, Gratifikasi Tak Pernah Dilaporkan
Minggu 09-08-2026,21:22 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim Periode 2026-2031
Minggu 09-08-2026,21:25 WIB
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Muaythai Indonesia Bangkit Menuju Level Internasional
Minggu 09-08-2026,19:31 WIB
RT 4 Uka Surabaya Juara Mini Soccer HUT RI ke-81, Gasak RT 6 dengan Skor Telak
Senin 10-08-2026,06:03 WIB
MAKI Jatim Urungkan Demo Rencana Utang Rp786 Miliar di Jember, Ada Apa?
Terkini
Senin 10-08-2026,18:56 WIB
Kendaraan Listrik Bertambah, DPRD Jatim Soroti Beban APBD untuk Pemeliharaan Jalan
Senin 10-08-2026,18:55 WIB
Usulan Paving dan PJU Tak Kunjung Terealisasi, DPRD Kota Surabaya Minta Warga Bersabar
Senin 10-08-2026,18:47 WIB
15 Tahun Menanti Paving, Warga Kalilom Lor Indah Heran Berkali-kali Diukur, Belum Dikerjakan
Senin 10-08-2026,18:41 WIB
Bangun Kebersamaan, Babinsa Meninjo dan Warga Kompak Bersihkan Jalan Setapak di Lumajang
Senin 10-08-2026,18:40 WIB