Satreskrim Polres Gresik Dalami Pembunuhan Randupadangan, Periksa Enam Saksi
Satreskrim Polres Gresik mendalami kasus pembunuhan di toko bangunan Randupadangan Menganti, periksa 6 saksi dan ungkap motif cemburu.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Gresik terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan mendalami hasil visum terhadap korban.
Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial IR (22) telah diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban MFH (23), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah toko bangunan di wilayah Randupadangan pada Sabtu 3 Oktober 2026 pagi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Mini kidi--
“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik.
Selain itu, petugas telah memeriksa enam saksi, penyidik juga telah menerima hasil visum terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan medis tersebut ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan
“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.
Terkait motif, penyidik menduga perkara tersebut dipicu persoalan kecemburuan. Dugaan tersebut masih terus didalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Dua Pelaku Diamankan
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik.
Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi juga menduga persoalan kecemburuan berkaitan dengan hubungan keduanya.

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:









