Gresik, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik membekuk penadah kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian NA (47) asal Perumahan Griya Permata Alam, Malang. Tersangka diamankan usai hendak melakukan transaksi di wilayah Dukun, Kabupaten Gresik. Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, NA merupakan penadah motor curian dari dua tersangka curanmor yang terlebih dahulu diamankan. Yakni pasangan suami istri (pasutri) EP (37) dan RE (36) asal Kecamatan Glagah, Lamongan. "Tersangka NA ini membeli motor hasil curian dari tersangka EP. Kemudian mau dijual kembali di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik. Tapi berhasil kami gagalkan sebelum terjadi transaksi," jelas Ipda Komang Andhika, Senin (20/2/2023). Sama seperti EP, NA menjual motor bodong tersebut secara online. Nah, saat itu salah satu korban mengetahui bahwa motornya yang hilang dijual di media sosial dan melapor ke kantor polisi. Dilakukanlah penangkapan. Motor itu dijual murah kisara Rp 2 - 4 juta. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor honda Beat nopol W 4601 CF. Tersangka langsung digulung ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dijerat Pasal 480 KUHP. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan pihaknya memberikan atensi terhadap kasus curanmor di Kota Pudak. Salah satunya membongkar praktik curanmor pasutri EP dan RE. "Dua tersangka ini merupakan pasutri. Mereka beraksi dengan mengajak anaknya agar tidak tampak mencurigakan saat melancarkan aksinya mencuri motor," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan. Total EP dan RE sudah beraksi di 10 TKP di Kabupaten Gresik. Antara lain di Kecamatan Manyar, Kecamatan Bungah dan Kecamatan Dukun. Aksi tersebut sudah tujuh bulan terakhir berlangsung.(and/har)
Polres Gresik Ringkus Penadah Motor Hasil Curian Pasutri
Senin 20-02-2023,10:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,16:35 WIB
Berkas Perkara 34 Tersangka Pesta Gay di Sebuah Hotel Surabaya Masuk Tahap P-19
Selasa 16-12-2025,17:18 WIB
Perkuat Kemitraan Media-Polri, Memorandum.co.id Sambangi Polres Nganjuk
Selasa 16-12-2025,17:39 WIB
Pendiri PT Pragita Perbawa Pustaka Jalani Tahap II Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya
Selasa 16-12-2025,22:22 WIB
Bupati Situbondo Ajukan Penangguhan Penahanan Kakek Masir Terkait Kasus Pencurian Burung Cendet
Selasa 16-12-2025,16:47 WIB
6 Remaja Bersenjata Tajam Diringkus Usai Begal Motor di Bulak Surabaya
Terkini
Rabu 17-12-2025,16:16 WIB
Kejari Ponorogo Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Bantuan Sosial
Rabu 17-12-2025,16:05 WIB
Eliminasi TBC di Gresik Dipercepat, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat Hingga ke Desa
Rabu 17-12-2025,16:00 WIB
Lahan Dicaplok, Ganti Rugi Tak Jelas, Warga Mayangan Keluhkan Proyek IPAL
Rabu 17-12-2025,15:55 WIB