Gresik, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik membekuk penadah kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian NA (47) asal Perumahan Griya Permata Alam, Malang. Tersangka diamankan usai hendak melakukan transaksi di wilayah Dukun, Kabupaten Gresik. Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, NA merupakan penadah motor curian dari dua tersangka curanmor yang terlebih dahulu diamankan. Yakni pasangan suami istri (pasutri) EP (37) dan RE (36) asal Kecamatan Glagah, Lamongan. "Tersangka NA ini membeli motor hasil curian dari tersangka EP. Kemudian mau dijual kembali di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik. Tapi berhasil kami gagalkan sebelum terjadi transaksi," jelas Ipda Komang Andhika, Senin (20/2/2023). Sama seperti EP, NA menjual motor bodong tersebut secara online. Nah, saat itu salah satu korban mengetahui bahwa motornya yang hilang dijual di media sosial dan melapor ke kantor polisi. Dilakukanlah penangkapan. Motor itu dijual murah kisara Rp 2 - 4 juta. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor honda Beat nopol W 4601 CF. Tersangka langsung digulung ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dijerat Pasal 480 KUHP. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan pihaknya memberikan atensi terhadap kasus curanmor di Kota Pudak. Salah satunya membongkar praktik curanmor pasutri EP dan RE. "Dua tersangka ini merupakan pasutri. Mereka beraksi dengan mengajak anaknya agar tidak tampak mencurigakan saat melancarkan aksinya mencuri motor," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan. Total EP dan RE sudah beraksi di 10 TKP di Kabupaten Gresik. Antara lain di Kecamatan Manyar, Kecamatan Bungah dan Kecamatan Dukun. Aksi tersebut sudah tujuh bulan terakhir berlangsung.(and/har)
Polres Gresik Ringkus Penadah Motor Hasil Curian Pasutri
Senin 20-02-2023,10:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,16:18 WIB
Pengacara Sebut Tudingan Pengasuh Ponpes Situbondo Bawa Kabur Santriwati Hanya Cerita Bohong
Kamis 21-05-2026,19:19 WIB
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Kamis 21-05-2026,14:43 WIB
Rela Batalkan Salat Demi Curi Motor, Pemuda Kenjeran Surabaya Dibekuk Polisi
Kamis 21-05-2026,19:11 WIB
Sekda Jember dan BPOM Telusuri Dapur MBG Pascainsiden Dugaan Keracunan Siswa TK
Terkini
Jumat 22-05-2026,11:14 WIB
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tempursari Hadiri Pelepasan Siswa MTs Negeri 2 Lumajang
Jumat 22-05-2026,11:11 WIB
Kenaikan Dolar Mulai Memakan Korban, Kadin Jatim Minta Pemerintah Realokasi Anggaran KDMP
Jumat 22-05-2026,10:59 WIB
Dukung Mobilitas, Bluebird Grup Perkuat Konektivitas dengan Layanan Multimoda
Jumat 22-05-2026,10:57 WIB
BI-Rate Naik 5,25 Persen, REI Madiun Khawatir Penjualan Rumah Kian Lesu
Jumat 22-05-2026,10:51 WIB