Gresik, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik membekuk penadah kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian NA (47) asal Perumahan Griya Permata Alam, Malang. Tersangka diamankan usai hendak melakukan transaksi di wilayah Dukun, Kabupaten Gresik. Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, NA merupakan penadah motor curian dari dua tersangka curanmor yang terlebih dahulu diamankan. Yakni pasangan suami istri (pasutri) EP (37) dan RE (36) asal Kecamatan Glagah, Lamongan. "Tersangka NA ini membeli motor hasil curian dari tersangka EP. Kemudian mau dijual kembali di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik. Tapi berhasil kami gagalkan sebelum terjadi transaksi," jelas Ipda Komang Andhika, Senin (20/2/2023). Sama seperti EP, NA menjual motor bodong tersebut secara online. Nah, saat itu salah satu korban mengetahui bahwa motornya yang hilang dijual di media sosial dan melapor ke kantor polisi. Dilakukanlah penangkapan. Motor itu dijual murah kisara Rp 2 - 4 juta. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor honda Beat nopol W 4601 CF. Tersangka langsung digulung ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dijerat Pasal 480 KUHP. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan pihaknya memberikan atensi terhadap kasus curanmor di Kota Pudak. Salah satunya membongkar praktik curanmor pasutri EP dan RE. "Dua tersangka ini merupakan pasutri. Mereka beraksi dengan mengajak anaknya agar tidak tampak mencurigakan saat melancarkan aksinya mencuri motor," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan. Total EP dan RE sudah beraksi di 10 TKP di Kabupaten Gresik. Antara lain di Kecamatan Manyar, Kecamatan Bungah dan Kecamatan Dukun. Aksi tersebut sudah tujuh bulan terakhir berlangsung.(and/har)
Polres Gresik Ringkus Penadah Motor Hasil Curian Pasutri
Senin 20-02-2023,10:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Kamis 15-10-2026,19:52 WIB
Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Pencurian, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Kamis 15-10-2026,20:42 WIB
Pemkot Surabaya Tak Larang Edukasi Mainan Tradisional, Atur Penggunaan Trotoar CFD Tunjungan
Terkini
Jumat 16-10-2026,14:56 WIB
Disorot Pakar Hukum, Kerusakan Sekolah Rakyat Jombang Harus Diusut hingga Kualitas Bangunan
Jumat 16-10-2026,14:53 WIB
Perluas Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Kediri Manfaatkan Waktu Subuh Berkeliling Wilayah
Jumat 16-10-2026,14:26 WIB
Merajut Hangat Kebersamaan, DWP Lapas Jember Rawat Kekompakan dan Kepedulian Antaranggota
Jumat 16-10-2026,14:19 WIB
Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Cegah Radikalisme dan Bullying
Jumat 16-10-2026,14:16 WIB