Malang, Memorandum.co.id - Penyidik Satreskrim Polres Malang memanggil seorang saksi ahli untuk mendalami kasus keracunan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT-UB) Malang, Jumat (17/2). Saksi ahli dimintai keterangan terkait hasil uji laboratorium yang meneliti sisa makanan dan minuman yang diamankan dari lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan penanganan terkait persoalan tersebut. “Saksi ahli sebetulnya dimintai tolong untuk membaca, hasil uji laboratorium dari sisa makanan dan minuman yang dikonsumsi mahasiswa,” terangnya. Saksi ahli ini tidak diperiksa, namun dimintai tolong untuk menjabarkan hasil uji laboratorium. Karena untuk membaca hasil uji laboratorium diperlukan orang dari ahli Kesehatan. Kasat Reskrim Polres Malang menerangkan hingga kini ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada 20 orang saksi terkait keracunan massal yang menimpa sekitar 510 mahasiswa FT-UB pada kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Jedong, Kecamatan wagir, Kabupaten Malang, Selasa (7/2) lalu. Secara umum, Wahyu menyebutkan hasil laboratorium para mahasiswa keracunan akibat bakteri e- coli sehingga setelah mengonsumsi makanan mengalami mual, pusing, munta-muntah bahkan ada yang diare. “Namun untuk lebih detail dan jelasnya, perlu membaca hasil laboratorium yang dilakukan oleh orang kesehatan,” imbuh Wahyu. Setelah diketahui hasil uji laboratorium, akan dilakukan gelar perkara kasus ini untuk menuju langkah selanjutnya mengenai perlu tidaknya keterangan saksi. “Apabila masih dibutuhkan tambahan keterangan saksi maka akan diagenda lagi,” tutur Wahyu. (kid/ari)
Keracunan Massal Mahasiswa UB, Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli
Minggu 19-02-2023,06:30 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :