Surabaya, memorandum.co.id - Penjaga warkop berinisial BS diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap lantaran mengedarkan 1.210 butir tablet obat keras berlogo LL secara ilegal. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengatakan, selain menyimpan, BS juga memasarkan obat keras tersebut tanpa mengantongi izin edar. "Pelaku kita amankan di rumahnya, Jalan Tubanan Baru Utara. Kita dapati total 1.210 butir obat keras berlogo LL ilegal yang hendak diedarkan," kata AKP Hendro, Selasa (7/2/2023). Aksi BS terendus polisi berangkat dari adanya laporan dari masyarakat. Polisi dilapori tentang adanya seseorang yang mengedarkan obat keras berlogo LL di dalam rumah. Usai diselidiki dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan satu buah kantong plastik berisi tablet obat keras berwarna putih berlogo LL sebanyak 1000 butir. Selain itu, juga didapati 21 klip plastik kecil yang berisi obat keras warna putih berlogo LL. Masing-masing klip berisi 10 butir atau total keseluruhan 210 butir yang disembunyikan pelaku ke dalam sebuah bungkus rokok merek Gajah Baru. Atas hal tersebut, BS dijerat pasal Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan. "Tersangka beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas AKP Hendro. (bin)
Edarkan Obat Keras Ilegal, Penjaga Warkop Dibekuk Polisi
Selasa 07-02-2023,20:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,11:18 WIB
Update Jungle Expansion Fisch Roblox dan Kode Redeem Terbaru Maret 2026
Senin 09-03-2026,12:41 WIB
Oknum TNI AD Tertangkap Saat Bobol Minimarket di Kutoanyar
Senin 09-03-2026,14:30 WIB
Gelar Musrenbang 2027, Bupati Gus Fawait Bentuk Satgas Khusus Perangi Kemiskinan di Jember
Senin 09-03-2026,15:25 WIB
IPM Jember Tembus 71,57, Bupati Gus Fawait Genjot Akselerasi Lewat Program MBG dan Satgas Kemiskinan
Terkini
Selasa 10-03-2026,10:37 WIB
Jambret Tas Pengendara Motor di Depan RS DKT, Korban Tewas Terseret Aspal
Selasa 10-03-2026,10:28 WIB
Gelapkan Dana Perusahaan Rp456 Juta Lewat PO Fiktif, Abraham Santoso Diadili
Selasa 10-03-2026,10:13 WIB
Surabaya dan Sidoarjo Awali Hari dengan Langit Berawan Tebal, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Cuaca Mendadak
Selasa 10-03-2026,09:59 WIB
Kapolsek Gedangan Bagikan Ratusan Takjil ke Masyarakat
Selasa 10-03-2026,09:53 WIB