Malang, Memorandum.co.id - Tim gabungan melakukan pembongkaran tempat yang diduga sebagai area perjudian sabung ayam, di Dusun Sumbernanas, Desa/ Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pembongkaran tempat tersebut. “Sehari sebelum dilakukan pembongkaran pada lokasi tersebut, petugas sudah mendatanginya,” terangnya, Rabu (1/2). Petugas gabungan yang melakukan pembongkaran terdiri dari jajaran Polres Malang, TNI, Muspika, Banser, Ansor, perangkat desa dan masyarakat. Kegiatan pembongkaran ini merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya tentang pemberantasan perjudian di wilayah Kecamatan Gedangan. Adanya dugaan lokasi sabung ayam ini masyarakat merasa resah sehingga melaporkan ke Mapolsek Gedangan untuk dilakukan penghentian sekaligus dibongkar arenanya. “Kami tindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian ini sehingga kami melakukan pembongkaran lokasi tersebut,” kata Taufik. Taufik menjelaskan ketika tiba di lokasi situasi sepi dan tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang akan melakukan perjudian. Polisi hanya mendapati tenda besar dengan tiang bambu dan atap terpal biru. Setidaknya ada dua tempat berbentuk persegi yang dibuat dari bambu dengan ukuran 3 meter. Petugas langsung membongkar lokasi dengan merobohkan tiang bangunan yang terbuat dari bambu dan atap dari terpal. Polisi juga mengamankan sarana yang digunakan untuk sabung ayam, mulai dari spanduk, lampu penerangan, hingga karpet alas arena sabung ayam. “Petugas membongkar dan membakar sejumlah barang yang berkaitan dengan sabung ayam agar tidak bisa digunakan lagi,” imbuhnya. Selain membongkar lokasi perjudian, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala serta mendalami dan mencari lagi tempat-tempat lain yang diduga untuk melakukan perjudian. Taufik menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat atau bahkan melakukan perjudian. Warga yang melihat atau mengetahui kegiatan perjudian diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian. “Warga yang mengetahui informasi perjudian bisa segera melapor kepada Polsek setempat atau Polres Malang, bisa juga melalui aplikasi ‘SOEGAB’ yaitu Sentra Pelayanan Elektronik Gangguan Kamtibmas Polres Malang, melalui nomor Whatsapp 0811482000,” terang Taufik. Larangan praktik perjudian baik dalam bentuk sabung ayam maupun yang lain merupakan salah satu penekanan Kapolres Malang dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Malang yang aman dan kondusif. (kid/ari)
Tim Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam
Kamis 02-02-2023,07:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,21:30 WIB
Jelang Nataru, Polres Blitar Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025
Selasa 16-12-2025,22:22 WIB
Bupati Situbondo Ajukan Penangguhan Penahanan Kakek Masir Terkait Kasus Pencurian Burung Cendet
Selasa 16-12-2025,18:57 WIB
Satsamapta Polres Kediri Kota Gelar Risk Assessment Mapolsek Jajaran Jelang Natal dan Tahun Baru
Selasa 16-12-2025,19:31 WIB
Empat Laga Tanpa Kemenangan, Uston Nawawi Tanggapi Kritik Suporter Persebaya
Rabu 17-12-2025,07:45 WIB
Diduga Mengantuk, Mobil Xenia Tabrak Xpander dan Terbalik di Simokerto Surabaya
Terkini
Rabu 17-12-2025,18:32 WIB
Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif
Rabu 17-12-2025,18:23 WIB
DPD PDI-P Jatim Pastikan Konferda dan Konfercab Serentak Berjalan Tertib dan Lancar
Rabu 17-12-2025,17:54 WIB
Menjelang Nataru Diskoperindag Situbondo Sidak Tiga Pasar Tradisional
Rabu 17-12-2025,17:46 WIB
DPRD Surabaya Soroti Transisi Resto ke Kelab Malam Tanpa Jeda Rawan Kecolongan Anak
Rabu 17-12-2025,17:39 WIB