Penyelundupan Moge, Ada Indikasi Konspirasi Importer dengan Oknum BC

Rabu 01-02-2023,19:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id -Praktisi hukum sekaligus dosen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Wayan Titib Sulaksana mengaku sudah tak asing lagi soal penyelundupan barang mewah seperti motor gede (moge) Harley Davidson. Bahkan ada dugaan kuat Departemen Keuangan Pusat main mata dengan salah oknum pegawai Bea Cukai (BC) Tanjung Perak. Moge yang ditaksir bernilai Rp2 miliar itu hendak diselewengkan. "Bukan hal yang aneh kalau terjadi konspirasi antara pengimpor dan oknum BC. Lagu lawas. Ada main mata? Jelas kalau tidak ada main mata, tidak mungkin bisa masuk ke sini,"  ungkap Wayan Titip, Rabu (1/2/2023). Wayan menyinggung bukan hal yang aneh soal penyelundupan dengan kerja sama orang dalam. "Itu wajar. Itu baru satu unit Harley Davidson yang ketahuan. Yang tidak terungkap atau tidak ketahuan berapa? Wong Indonesia seluas ini, itu (penyelundupan moge, red) bukan hal aneh di republik ini. Wajar pengimpot kerja sama dengan oknum oknum BC," paparnya. Wayan juga bertanya apakah moge-moge yang ada di Indonesia ini apa semua suratnya lengkap? "Kok bisa masuk ke Indonesia, kok bisa dengan mudah masuk ke Indonesia? Lah wong mentalitas pejabat kita, mentalitas uang semua. Itu merugikan negara, jelas," imbuhnya. "Moge moge yang berkeliaran di jalan, berapa yang suratnya lengkap, kenapa bisa dipergunakan di jalan raya? Tentu ada kerja sama lagi dengan oknum lantas dan selalu diloloskan dari razia," terangnya. Wayan menyebut tentu ulah onkum tersebut merugikan uang negara yang sangat besar. "Merugikan keuangan negara?? Ya sudah pasti, karena pajak barang mewah, pajak impor barang mewah dan lain lain tidak masuk ke kas negara," tegasnya. Tentu, lanjut, Wayan ini murni tindak pidana penyelundupan. Namun dalam perkara ini KPK bisa turun tangan karena tidak menutup kemungkinan pejabat tertentu ikut terlibat. " Ya kalau ada bukti, minimal dua alat bukti yang cukup (Pasal 184 KUHAP). Silahkan laporkan KPK," tandasnya. Sementara itu, pakar kriminolog dari Universitas Bhayangkara Dr Sholehuddin mengatakan bahwa kasus penyelundupan ini sudah kerap dilakukan, namun jarang terungkap. Kendati demikian tentu ada kerja sama oknum terkait. "Betul, juga tidak menutup kemungkinan hal hal seperti itu bukan sekali ini saja. Ada mungkin yang lolos. Ini mungkin ada yang ketidakrapian di dalam mengatur, sehingga aparat yang di bawah tidak bisa mengamankan. Bisa saja modusnya seperti itu. Maka KPK harus benar benar mengawasi bisa terjun ke lapangan untuk memantau itu," kata Sholehuddin. Disinggung banyaknya penyelundupan di jalur laut?  apakah pengawasan kurang? "Saya kira bukan hal pengawasan ya, itu memang rapinya oknum penyelundup dan bekerja sama dengan orang dalam sehingga lolos," paparnya. Menurutnya aparat penegak hukum atau institusi kepolisian turun tangan menindak lanjut perkara tersebut."Kalau tidak rapi, ketahuan di tingkat bawah, maka itu harus dikawal terus kasus itu," cetus dia. Masih lanjut dia,  kasus ini  bukan ini saja. Jadi aparat penegak hukum bisa turut tangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentunya. Karena kalau penyelundupan itu masih ada kewenangan bea cukai. "Padi PPNS penyidik bea cukai. masih ada kewenangan itu, tetapi kalau KPK bisa masuk itu kalau ada dugaan kuat yang melakukan adalah pejabat. Kalau polisi, kan sulit selama kewenangannya masih dalam wilayah kepabean. Polisi tidak bisa turut campur di situ," pungkasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait