Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di Jalan Simpang Dukuh. Namun identitas para pelaku masih dirahasiakan. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, kedua pelaku ditangkap di sebuah lahan kosong di kawasan Surabaya Selatan pada Jumat (20/1) sore. Kabar penangkapan itu dikatakan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi Memorandum.co.id, Rabu (25/1). "Dua diduga pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Mirzal. Mirzal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, peran satu pelaku memukul menggunakan helm, sedangkan seorang pelaku satu lagi memukul menggunakan kursi plastik. "Barang bukti juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya. Terpisah, M Rofik, wartawan Lensaindonesia.com, salah satu wartawan yang menjadi korban mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya. Ia berharap, agar kasus serupa di kota Surabaya tidak terjadi lagi menimpa para jurnalis yang tengah melaksanakan tugasnya. "Terimakasih, Pak Kapolda, Pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapapun kepada Jurnalis, khususnya di kota Surabaya," singkat Rofik. Sebelumnya diberitakan, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club, sebuah tempat hiburan yang diduga tak memiliki kelengkapan izin. Mereka adalah M Rofik, jurnalis Lensaindonesia.com, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim.com, Firman Rachmanudin, jurnalis Inewssurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto Inewssurabaya.id . Lima jurnalis itu dihajar serta diusir hingga liputan terhadap penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan itu gagal. Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Dua Pengeroyok Wartawan Dibekuk
Rabu 25-01-2023,14:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB