Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Perampasan HP Siswa SD

Selasa 24-01-2023,14:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Mohammad Irfan memimpin rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lobby Mapolsek, Selasa (24/1/2023). Aksi Curas yang berhasil diungkap berupa perampasan terhadap siswa SD saat pulang sekolah. Aksi pelaku IM (42) ini menyasar korban DN (12) di kawasan Jalan Dukuh Kupang XVI, Sabtu (21/1/2023) lalu. "Adapun kronologi kejadiannya adalah korban DN, pelajar SD, warga Dukuh Kupang saat pulang sekolah bersama rekan-rekannya bercengkrama di Jalan Dukuh Kupang XVI Surabaya kemudian didatangi pelaku IM, warga Putat Jaya Surabaya yang mengendarai sepeda motor Supra X, turun dan menodongkan pisaunya ke korban serta merampas handphone korban," beber Kompol Irfan. Mendapati hal itu, korban bersama rekan-rekannya sempat melakukan perlawanan dengan meneriaki pelaku maling.  Mendengar teriakan korban, warga sekitar melakukan pengejaran pada pelaku. "Saat itu anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Dukuh Pakis sedang berada di Jalan Dukuh Kupang XVIII selanjutnya melakukan pengadangan dibantu Bhabinkamtibmas yang sedang sambang beserta warga sehingga pelaku IM dapat ditangkap tangan berikut barang bukti handphone milik korban," sambung Kompol Irfan. Usai ditangkap, tersangka IM selanjutnya dilakukan proses penyidikan perkara secara tuntas hingga penyerahan ke Penuntut Umum. "Dengan dilandasi oleh kesungguhan dan ketekunan serta kerja cerdas seluruh personil Polsek Dukuh Pakis serta peran serta warga masyarakat membantu Polri untuk menciptakan Kamtibmas Kondusif maka dapat menangkap tangan pelaku Curas ini," pungkas Kompol Irfan.(yy)

Tags :
Kategori :

Terkait