Madiun, memorandum.co.id - Polres Madiun meringkus perampok yang menyatroni dua minimarket. MSB yang sudah ditetapkan tersangka itu, kini telah dijebloskan di tahanan mapolres. Kapolres Madiun AKBP AKBP Anton Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Danang Eko Abrianto menjelaskan, kali pertama MSB beraksi pada Minggu (8/1) sekira pukul 22.30 di minimarket Saradan Mart. Berbekal korek berbentuk pistol, MSB menodong kasir minimarket dan berhasil menggasak semua uang yang ada dalam brankas sebesar Rp 4.463.000. Setelah melakukan aksinya di Kecamatan Saradan, MSB bersama temannya, ATI kembali melakukan perampokan pada Rabu (11/1) sekira pukul 05.45 di Alfamart Jerukgulung, Kecamatan Balerejo. Di lokasi kedua ini, mereka menggondol uang di brankas minimarket senilai Rp 39.873.500 serta membawa 15 slop rokok berbagai merek. Kasatreskrim dalam rilisnya di depan awak media menuturkan MSB diamankan di Bandar Lampung. "Terduga pelaku adalah residivis yang sebelumnya telah diamankan di Cikarang dengan kasus curat, dihukum 2 tahun 6 bulan dan bebas pada November 2022," ungkap Danang, Kamis (19/1). Dalam penangkapan di Bandar Lampung tersebut, polisi menyita barang bukti berupa motor Beat warna hitam, helm, jam tangan, 1 buah korek api model pistol Beretta warna silver, 1 buah korek api model pistol Hellcat warna hitam, HP, dan uang tunai Rp 1.500.000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur Danang, terduga pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (iku/nov)
Polres Madiun Bekuk Perampok 2 Minimarket
Kamis 19-01-2023,18:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,06:07 WIB
Ini Kata Mamak Al-hadad: Persebaya Wajib Benahi Transisi dan Finishing Jelang Tandang ke Persijap di Jepara
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Terkini
Minggu 22-02-2026,05:00 WIB
Barcelona Cari Titik Balik! Hansi Flick Gelar Rapat Terbuka Usai Dua Kekalahan Beruntun
Minggu 22-02-2026,03:21 WIB
Kane Menggila! Dua Gol Antar Bayern Munich Tumbangkan Frankfurt dalam Laga Dramatis
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,21:57 WIB