Surabaya, memorandum.co.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi bila terjadi pungutan liar (Pungli) di tingkat Ketua RT/RW dan LPMK di Surabaya, maka bisa dicopot dari jabatannya. Kendati demikian, mereka diminta bekerja sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022 dan tak lakukan pungli dalam memberikan layanan administrasi kepada masyarakat. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mengatakan bahwa di dalam Perwali 112 Tahun 2022 itu perlu diingat selain mengatur tentang pembentukan juga mengatur tentang pembinaan. "Saya mendukung apa yang dilakukan oleh pak wali kota. Tentunya ini dalam sisi positifnya, bahwa untuk kebaikan," kata Budi Leksono, Kamis (19/1/2023). Jadi, lanjut pria yang akrab disapa Buleks ini, jangan sampai, RT RW LPMK bekerja keluar dari koridor yang ada di Perwali apalagi, sampai melakukan tindakan meminta-minta tanpa ada landasan yang jelas atau bahkan dengan memasang tarif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "Ini saya rasa sebagai komisi A tentunya bisa memahami apa yang disampaikan Wali Kota dengan membuat Surabaya ini lebih baik. Jadi apa yg dilakukan atau disampaikan wali kota ini, merupakan pengingat RT RW dan LPMK supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya. Buleks menyebut bahwa RT RW dan LPMK ini dipilih masyarakat dan kemudian kalau dicopot, ini akan memicu suatu gesekan di antara masyarakat karena, mungkin mereka dianggap tokoh yang tentunya di masyarakat itu merupakan pilihan terbaik. "Dalam melakukan hal atau langkah-langkah yang salah, itu perlu ada tindakan-tindakan mungkin seperti ada yang namanya peringatan ke satu, peringatan kedua dan seterusnya," sebutnya. Buleks menambahkan agar RT, RW dan LPMK ini agar tetap bekerja menjalankan amanah masyarakat. "Begitu besarnya kepedulian dari pemerintah kota Surabaya karena sudah memberikan yang terbaik. Tentunya ini sebagai pengingat. Tolong jangan sampai ada yang meminta-minta," tambahnya. Buleks melanjutkan, apa yang disampaikan oleh Pak Wali kota ini menjadi lecutan semangat dalam melayani masyarakat sebagai bentuk pengabdian. "Mari bersama-sama kita buktikan, kita jaga dan kita menjadi orang sosial yang benar-benar turun ke masyarakat tanpa embel-embel apapun. Karena insentif itu sudah diberikan," harapnya. Kalau pemerintah kota atau walikota menyampaikan seperti itu, sambung Buleks, adalah adanya laporan-laporan yang mungkin sering terjadi, dan mungkin diantara laporan warga. "Saya berharap bahwa tetap menjalani sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai ada kejadian, karena tidak memberikan kontribusi tidak ada Teken, ndak mau teken, ini juga tentu sebagai pengingat," pungkasnya. (alf)
Dewan Dukung Ketua RT/RW dan LPMK Pungli Dicopot
Kamis 19-01-2023,18:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,20:19 WIB
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Gondang Bubarkan Konvoi Perguruan Silat
Senin 10-08-2026,17:49 WIB
Polresta Malang Kota Siapkan 250 Personel Amankan HUT Ke-39 Arema FC
Senin 10-08-2026,19:32 WIB
Lima Warga Jatim Rugi Rp3,5 Miliar Tertipu Modus CASN Jalur Susulan
Senin 10-08-2026,21:43 WIB
Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Senin 10-08-2026,21:51 WIB
Presiden Dijadwalkan Buka Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Terkini
Selasa 11-08-2026,17:01 WIB
Kanitbinmas Polsek Banyakan Cek Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kediri
Selasa 11-08-2026,16:56 WIB
Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kawasan Dingklik Bromo Pasuruan
Selasa 11-08-2026,16:51 WIB
Mobil Alphard KH Anwar Zahid Kecelakaan di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi
Selasa 11-08-2026,16:45 WIB
Polda Jatim Terima Laporan Penipuan Modus CPNS Jalur Susulan, Kerugian Korban Capai Rp 3,5 Miliar
Selasa 11-08-2026,16:01 WIB