Surabaya, memorandum.co.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi bila terjadi pungutan liar (Pungli) di tingkat Ketua RT/RW dan LPMK di Surabaya, maka bisa dicopot dari jabatannya. Kendati demikian, mereka diminta bekerja sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022 dan tak lakukan pungli dalam memberikan layanan administrasi kepada masyarakat. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mengatakan bahwa di dalam Perwali 112 Tahun 2022 itu perlu diingat selain mengatur tentang pembentukan juga mengatur tentang pembinaan. "Saya mendukung apa yang dilakukan oleh pak wali kota. Tentunya ini dalam sisi positifnya, bahwa untuk kebaikan," kata Budi Leksono, Kamis (19/1/2023). Jadi, lanjut pria yang akrab disapa Buleks ini, jangan sampai, RT RW LPMK bekerja keluar dari koridor yang ada di Perwali apalagi, sampai melakukan tindakan meminta-minta tanpa ada landasan yang jelas atau bahkan dengan memasang tarif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "Ini saya rasa sebagai komisi A tentunya bisa memahami apa yang disampaikan Wali Kota dengan membuat Surabaya ini lebih baik. Jadi apa yg dilakukan atau disampaikan wali kota ini, merupakan pengingat RT RW dan LPMK supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya. Buleks menyebut bahwa RT RW dan LPMK ini dipilih masyarakat dan kemudian kalau dicopot, ini akan memicu suatu gesekan di antara masyarakat karena, mungkin mereka dianggap tokoh yang tentunya di masyarakat itu merupakan pilihan terbaik. "Dalam melakukan hal atau langkah-langkah yang salah, itu perlu ada tindakan-tindakan mungkin seperti ada yang namanya peringatan ke satu, peringatan kedua dan seterusnya," sebutnya. Buleks menambahkan agar RT, RW dan LPMK ini agar tetap bekerja menjalankan amanah masyarakat. "Begitu besarnya kepedulian dari pemerintah kota Surabaya karena sudah memberikan yang terbaik. Tentunya ini sebagai pengingat. Tolong jangan sampai ada yang meminta-minta," tambahnya. Buleks melanjutkan, apa yang disampaikan oleh Pak Wali kota ini menjadi lecutan semangat dalam melayani masyarakat sebagai bentuk pengabdian. "Mari bersama-sama kita buktikan, kita jaga dan kita menjadi orang sosial yang benar-benar turun ke masyarakat tanpa embel-embel apapun. Karena insentif itu sudah diberikan," harapnya. Kalau pemerintah kota atau walikota menyampaikan seperti itu, sambung Buleks, adalah adanya laporan-laporan yang mungkin sering terjadi, dan mungkin diantara laporan warga. "Saya berharap bahwa tetap menjalani sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai ada kejadian, karena tidak memberikan kontribusi tidak ada Teken, ndak mau teken, ini juga tentu sebagai pengingat," pungkasnya. (alf)
Dewan Dukung Ketua RT/RW dan LPMK Pungli Dicopot
Kamis 19-01-2023,18:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,18:47 WIB
Pelindo Bersih-Bersih Pratik Calo di Tanjung Perak, Penumpang Diminta Gunakan Transportasi Resmi
Minggu 06-09-2026,16:29 WIB
Diduga Menyalahgunakan Jabatan, Rosi Armitasari Berencana Laporkan Lurah dan Camat ke Polres Kediri Kota
Minggu 06-09-2026,17:32 WIB
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Daftar 42 Penerbangan yang Dibatalkan di Bandara Juanda
Minggu 06-09-2026,19:42 WIB
Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Tertahan
Minggu 06-09-2026,21:12 WIB
PBVSI Jatim Siapkan 8 Kejuaraan Bola Voli, Bidik Bibit Atlet Berprestasi
Terkini
Senin 07-09-2026,15:16 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (1): Menagih Janji yang Tak Pernah Tiba
Senin 07-09-2026,14:51 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar SMK YPM 5 Sukodono tentang Bullying dan Radikalisme
Senin 07-09-2026,14:49 WIB
Peringati 22 Tahun Wafatnya Munir, ISCHR 2026 Hadirkan Konferensi Tentang HAM
Senin 07-09-2026,14:44 WIB
DJP Jatim I Limpahkan Tersangka Pajak PT TSP ke Kejari Surabaya, Kerugian Negara Rp614 Juta
Senin 07-09-2026,14:39 WIB