Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta kepada Pemkot Surabaya agar tidak mencabut hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Itu disuarakan Khusnul lantaran gedung sekolah Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto disegel karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Diketahui penyegelan itu berdasarkan permintaan Dinas Perimahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) "Jangan sampai hak anak mendapatkan pendidikan di ambil atau dirampas karena urusan administrasi. Karena itu bisa diselesaikan secara beriringan. Artinya apa yang menjadi keluh kesah dan kekekurangan, hadirnya negara diperlukan dalam rangka memberikan pendidikan pada anak," jelas Khusnul, Selasa (17/1/2023). Pihaknya memperjuangkan hak anak lebih dulu untuk mendapatkan pendidikan. Sementara terkait aturan dan IMB tersebut pengurusannya bisa dilakukan selaras berjalannya pendidikan. "Kalau masalah segelkan kaitannya dengan aturan dan IMB ya kan? Kami berfokus untuk menyelamatkan anak anak ini yang disitu ada sekitar 200 lebih yang bersekolah di SD Atau MI. Izin operasional itu saya cek di dinas pendidikan itu masih hidup atau masih ada. Izin operasional SD sudah tertibkan sejak tahun 50 an. Nah, karenanya proses belajar mengajar tetap dilaksanakan sebagai mana UU negara memberikan hak pendidikan dan di sekolah itu," terangnya. Oleh karena itu, pihaknya minta pemkot memberikan solusi kalau ini bagaimana. Jangan hanya menegakan aturan, tapi tidak ada solusi. "Bahwa pemkot tahu di situ ada proses belajar mengajar sejak puluhan tahun lalu. Memang jika mengacu pada permendikbud 36 tahun 2014 terkait pendirian dan sebagainya, salah satu klausulnya ada hak terhadap tanah," ujar dia. Masih lanjut dia, bahwa anak-anak itu belajar di sana sejak tahun 50 juga tidak bisa diabaikan. "Kami fokus menyelamatkan generasi bangsa. Untuk IMB saya serahkan pada komisi yang membidangi IMB dan kemudian OPD yang terlibat di dalamnya. Kami fokus bagaimana anak anak ini bisa belajar sebagaimana negara hadir memenuhi kebutuhan hak belajar." imbuhnya. (alf)
Penyegelan Sekolah, Dewan: Jangan Rampas Hak Anak Dapat Pendidikan
Selasa 17-01-2023,19:27 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :