Ramai Isu Child Grooming Artis, Menteri PPPA Minta Masyarakat Lebih Waspada dan Berani Lapor
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Azizah Fauzi. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Isu dugaan child grooming (manipulasi psikologis yang dilakukan oleh predator seksual) yang dialami seorang publik figur yakni Aurélie Moeremans di masa lalu viral di media sosial, sehingga menyita perhatian publik.
Kasus ini ramai diperbincangkan lantaran korban pada saat kejadian berusia sekitar 15 tahun, sedangnkan terduga pelaku merupakan aktor berusia 29 tahun.
BACA JUGA:Angka Perkawinan Anak di Gresik Masih Perlu Perhatian, KBPPPA Soroti Minimnya Pemahaman Dampak

Mini Kidi--
Menanggapi hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Azizah Fauzi, menegaskan bahwa praktik child grooming menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengenali tanda-tanda awal kejahatan tersebut.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Ketika melihat tanda-tanda child grooming, kita harus memberanikan diri untuk melakukan sesuatu dan mengantisipasi sejak dini," ujar Azizah, usai menghadiri Bimbingan Teknis Kepsek dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, di BPSDM Provinsi Jatim, Surabaya, Jumat, 16 Januari 2025.
BACA JUGA:Siasat Licik Montir Asal Madiun Setubuhi Siswi SD di Gresik, KBPPPA: Harus Dihukum Maksimal
Menurutnya, child grooming kerap terjadi secara halus dan tidak disadari korban. Pelaku biasanya menggunakan berbagai cara yang tampak wajar, bahkan terlihat baik, namun menyimpan niat tersembunyi. Karena itu, edukasi dan sosialisasi dinilai krusial agar masyarakat tidak mudah terperangkap.
"Ini sifatnya sering tidak terlihat dan tidak terasa. Makanya perlu penyadaran dan sosialisasi, bukan hanya kepada anak-anak, tapi juga kepada siapa pun. Grooming tidak hanya menyasar anak, orang dewasa pun bisa menjadi korban," jelas Azizah.
Azizah menambahkan, proses pencegahan membutuhkan waktu dan keterlibatan banyak pihak. Ia mendorong agar edukasi mengenai bahaya child grooming diperluas, sehingga masyarakat lebih mawas diri dan berani bersikap ketika menemukan indikasi yang mencurigakan.
BACA JUGA:Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Terkait laporan kasus, Azizah mengungkapkan hingga kini KemenPPPA di tingkat pusat belum menerima laporan resmi terkait isu yang tengah ramai dibicarakan tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya laporan di tingkat daerah yang belum terkoordinasikan.
"Kalau yang masuk ke pusat sejauh ini belum ada. Untuk daerah-daerah, mungkin ada, tetapi belum kami komunikasikan," pungkasnya. (Ain)
Sumber:
