Surabaya, memorandum.co.id - Penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda memasuki babak baru. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin pekan depan. Hari ini, penyidik langsung membuat surat panggilan kepada Ferry Irawan sebagai tersangka. "Usai dilakukan gelar perkara, Ferry Irawan ditetapkan tersangka. Hari ini, penyidik langsung membuat surat panggilan pertama kepada saudara FI," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Jumat (13/1)sore. Dalam kasus itu, lanjut Dirmanto, Ferry terancam jeratan pasal 44 dan 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menurutnya, penerapan pasal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir Ferry Irawan. "Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari Venna, menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," imbuh alumnus AKPOL 1995 itu. Hingga saat ini, saksi yang diperiksa sudah enam orang. Termasuk dokter di Kediri yang menangani luka korban pertama kali. "Olah TKP sudah dilakukan. BB sudah cukup. Penyidik sudah mengirim sampel, ceceran darah di lantai, seprei handuk. Dikirim ke labfor. Sementara masih belum (rencana periksa lagi korban). Kami tunggu hasil perkembangan penyidikan," tutup dia. (fdn)
Polisi Gerak Cepat Buat Surat Panggilan Tersangka Ferry Irawan
Jumat 13-01-2023,19:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,15:38 WIB
Korsleting Listrik, Toko di Ujungpangkah Gresik Hangus Terbakar
Terkini
Senin 06-04-2026,14:03 WIB
Gantikan Almarhum Adi Sutarwijono, DPRD Surabaya Percepat Proses PAW Anas Karno
Senin 06-04-2026,13:59 WIB
Wali Kota Malang Tinjau Imunisasi Kejar di Bunulrejo, Sasar Balita Belum Vaksin Lengkap
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,13:46 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung
Senin 06-04-2026,13:43 WIB