Kediri, Memorandum.co.id - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial TS (37) terhadap perempuan MDW (24) akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Selain itu, tersangka dan korban yang merupakan warga Desa Karangrejo Kecamatan Kandat tersebut masih memiliki hubungan yaitu bersaudara. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi menjelskan, terkait berkas perkara pembunuhan dengan tersangka TS telah dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum beberapa hari lalu. Dimana, jaksa asal Jawa Tengah ini menyebutkan berkas perkara yang dilimpahkan tersebut telah memenuhi persyaratan lengkap. "Iya benar, sudah kami limpahkan ke pengadilan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar," ucapnya, Kamis (12/1/2023). Dengan adanya pelimpahan itu, Kasi Pidum menuturkan, mengungkapkan, tersabgka akan menjalani persidangan perdana yang rencananya akan digelar pada Senin (16/1/2023). TS sendiri juga dijerat dengan pasal 338 tentang barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya. "Kalau tersangka ini kemarin dititipkan di rutan Polres Kediri. Jadi nanti akan dilimpahkan ke Lapas Kediri," tutur Kasi Pidum. Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah menerima pelimpahan tahap dua tersangka beserta barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Kediri pada Kamis (22/12/2022) siang lalu. Kemudian, mengenai barang bukti yang dilimpahkan tersebut mulai sepeda motor dan ponsel milik tersangka, serta ponsel dan baju yang dikenakan oleh korban ketika kejadian. (Mon)
Berkas Lengkap, Pembunuhan Wanita di Kandat Segera Disidangkan
Kamis 12-01-2023,15:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,17:56 WIB
Motor Guru Ekskul Menari di TK Simo Kwagean Surabaya Raib Digondol Dua Pencuri
Selasa 10-02-2026,19:40 WIB
Kecamatan Karangrejo Gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Tulungagung Tahun 2027
Selasa 10-02-2026,20:56 WIB
MPR RI Perkuat Desentralisasi, Ning Lia Dorong Otonomi Daerah Berbasis Kearifan Lokal dan Adaptif
Selasa 10-02-2026,19:56 WIB
Mengaku Pegawai Kementerian, Modus Lelang Mobil BUMN Rp 149 Juta di Surabaya
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Terkini
Rabu 11-02-2026,14:33 WIB
Tekan Pengangguran Sarjana, Lulusan Unesa Langsung Terima Ijazah Usai Wisuda
Rabu 11-02-2026,14:24 WIB
Aksi AMI di Kejati Jatim, Polsek Gayungan Siagakan Personel Gabungan Pastikan Aspirasi Berjalan Damai
Rabu 11-02-2026,14:17 WIB
Komisi II DPRD Sumenep Awasi Bantuan Budidaya Ikan 2026
Rabu 11-02-2026,14:00 WIB