Kediri, Memorandum.co.id - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial TS (37) terhadap perempuan MDW (24) akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Selain itu, tersangka dan korban yang merupakan warga Desa Karangrejo Kecamatan Kandat tersebut masih memiliki hubungan yaitu bersaudara. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi menjelskan, terkait berkas perkara pembunuhan dengan tersangka TS telah dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum beberapa hari lalu. Dimana, jaksa asal Jawa Tengah ini menyebutkan berkas perkara yang dilimpahkan tersebut telah memenuhi persyaratan lengkap. "Iya benar, sudah kami limpahkan ke pengadilan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar," ucapnya, Kamis (12/1/2023). Dengan adanya pelimpahan itu, Kasi Pidum menuturkan, mengungkapkan, tersabgka akan menjalani persidangan perdana yang rencananya akan digelar pada Senin (16/1/2023). TS sendiri juga dijerat dengan pasal 338 tentang barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya. "Kalau tersangka ini kemarin dititipkan di rutan Polres Kediri. Jadi nanti akan dilimpahkan ke Lapas Kediri," tutur Kasi Pidum. Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah menerima pelimpahan tahap dua tersangka beserta barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Kediri pada Kamis (22/12/2022) siang lalu. Kemudian, mengenai barang bukti yang dilimpahkan tersebut mulai sepeda motor dan ponsel milik tersangka, serta ponsel dan baju yang dikenakan oleh korban ketika kejadian. (Mon)
Berkas Lengkap, Pembunuhan Wanita di Kandat Segera Disidangkan
Kamis 12-01-2023,15:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Selasa 20-01-2026,20:41 WIB
Pulihkan Asa Pascabanjir, Lembaga Kemanusiaan ‘Teman Baik’ Hadirkan Bantuan untuk Penyintas Aceh Tamiang
Selasa 20-01-2026,23:12 WIB
Ratusan Becak Listrik di Malang Diharapkan Dukung Pariwisata Kota
Terkini
Rabu 21-01-2026,19:47 WIB
Cuaca Ekstrem Tekan Omzet Pedagang Ikan Pasar Pabean Surabaya hingga 50 Persen
Rabu 21-01-2026,19:41 WIB
Peluang CAGR Dana Haji Dua Digit Ditanya Lia Istifhama, Ini Penjelasan BPKH
Rabu 21-01-2026,19:04 WIB
Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025
Rabu 21-01-2026,18:56 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Pengedar Uang Palsu
Rabu 21-01-2026,18:35 WIB