Surabaya, Memorandum.co.id - Komplotan curanmor yang biasa beraksi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya di Jalan Banyuurip Kidul. Sebanyak enam tersangka yang berhasil diamankan, AZ (33), warga Jalan Sidodadi; OVT (34), warga Banyuurip Kidul; MAR (33), berdomisili di Jalan Banyuurip Kidul; SE (42), asal Bulak Rukem; IR alias Monyet (38), warga Jalan Banyuurip Kidul, dan RM (34), warga Jalan Manukan Krido. "Keenam tersangka merupakan residivis dan pernah beraksi di 16 TKP di Surabaya. Namun hanya 13 korban yang melapor ke polisi," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (10/1). Hingga kini polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lain. Kini para tersangka mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan hukuman 5 tahun penjara. (rio)
Sembunyi di Banyuurip Kidul, Komplotan Bandit Motor Dibekuk
Selasa 10-01-2023,15:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,12:55 WIB
Empat JPTP Pemkot Madiun Mulai Dilirik ASN Luar Daerah
Jumat 14-08-2026,20:03 WIB
Bagus Panuntun Rotasi 52 ASN Pemkot Madiun, Sejumlah Kabag dan Kabid Bergeser
Jumat 14-08-2026,14:35 WIB
Oknum Kasun di Semare Pesta Sabu, Polisi Amankan Dua Rekan dan Buru Bandar
Jumat 14-08-2026,14:17 WIB
7 Pelaku Perusakan Mobil Polsek Sukorejo Akhirnya Ditangkap
Terkini
Sabtu 15-08-2026,09:54 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur Bergerak Menuju Merdeka Sampah
Sabtu 15-08-2026,09:48 WIB
HUT ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Gelar Lomba dan Bagikan Bendera Merah Putih
Sabtu 15-08-2026,09:45 WIB
Bhayangkari dan Polwan Ngawi Gelar Senam Bersama, Semarakkan HKGB ke-74 dan Hari Jadi Polwan ke-78
Sabtu 15-08-2026,09:40 WIB
Dialog Kebangsaan, Kapolres Ngawi Ajak Masyarakat Perkuat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Deteksi Dini
Sabtu 15-08-2026,09:22 WIB