Tulungagung, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Rejotangan menangkap tersangka penganiayaan berinisial WN (28), pemuda asal Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan. Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya setelah menganiaya calon istrinya sendiri, AS (21) warga setempat. "Tersangka ini dilaporkan kasus penganiayaan oleh keluarga korban yang merupakan calon istrinya," ujarnya, Jumat (6/1/2023). Penganiayaan dilakukan tersangka pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 20.30. Kemudian keluarga korban tidak terima dengan keadaan ini dan melaporkannya kepada polisi. Hingga akhirnya, tersangka bisa ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. "Usai dianiaya kemudian keluarga korban langsung melapor kepada kami. Lalu kami tindak lanjuti," jelasnya. Anshori menambahkan, keduanya merupakan pasangan kekasih yang hendak menikah. Namun gara-gara penganiayaan ini, akhirnya pihak keluarga korban membatalkan rencana pernikahan mereka. "Karena ini ya akhirnya batal menikah mereka. Pihak korban meminta nikah tidak dilaksanakan," ucapnya. Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, tersangka menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong. Tersangka memukul kepala, lengan, memelintir pergelangan tangan, serta menendang tulang kering dan juga menginjak perut korban. Akibat kejadian ini, korban harus menjalani perawatan di puskesmas setempat. "Kini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (fir/mad)
Aniaya Calon Istri, Pemuda Rejotangan Dijebloskan ke Penjara
Jumat 06-01-2023,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,16:29 WIB
Bernardo Tavares Ungkap Kondisi Pemain Persebaya Jelang Lawan Dewa United
Rabu 28-01-2026,17:43 WIB
Kapolres Gresik Dampingi Menko Pangan Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis
Terkini
Kamis 29-01-2026,15:52 WIB
Korupsi PKBM Pasuruan, Dua Terdakwa Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Kamis 29-01-2026,15:50 WIB
KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto
Kamis 29-01-2026,15:47 WIB
Satreskrim Polres Tulungagung Bongkar Aksi Jambret Viral, Pelaku Buang Pakaian dan Ganti Nopol Kendaraan
Kamis 29-01-2026,15:04 WIB
Gudang Home Industri Sepatu di Sooko Mojokerto Ludes Terbakar, Api Mengamuk sejak Dini Hari
Kamis 29-01-2026,14:46 WIB