Surabaya, memorandum.co.id - Kenaikan tarif air bersih yang mulai diberlakukan oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya per 1 Januari 2023 dipastikan bakal memicu kenaikan harga sejumlah jasa. Seperti misalnya jasa laundry, cuci motor, depot makan, hingga jasa usaha minuman (warkop). Hal ini diungkapkan oleh Bayu, pemilik jasa cuci motor di Jalan Raya Menur, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng. Dia mengatakan, kenaikan harga jasa seringkali dipengaruhi oleh bahan baku yang digunakan. Apabila tarif pemakaian air dan listrik naik, maka secara otomatis jasa cuci motor juga akan meningkat. "Kalau tarif listrik sama air naik, pasti jasa semacam cuci motor juga akan menyesuaikan harga. Begitu pun usaha lainnya yang memang menggunakan air PDAM. Pasti naik, paling Rp2.000 sampai Rp 3.000," katanya, Kamis (5/1/2023). Hal senada disampaikan Dandi, pemilik warkop di Jalan Tapak Siring, Kelurahan Tapak Siring, Kecamatan Tambaksari. Selama ini, dirinya menggunakan air PDAM yang dimasak untuk disajikan ke konsumen. "Yang jelas menyesuaikan pengeluaran bahan baku. Kalau naiknya tidak signifikan, mungkin harganya masih sama. Dilihat saja nanti saat akhir bulan. Selama ini pemakaian masih puluhan kubik, belum sampai ratusan," tandasnya. Terpisah, Humas Paguyuban Warkop Surabaya Raya, Rizchi Hari Setiawan SH menandaskan bahwa pihaknya kecewa dengan kenaikan tarif air PDAM. Sebab, hal ini akan membebani masyarakat. Terutama pelaku usaha dan UMKM. "Terlebih, sektor ekonomi pascapandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih," ujarnya. Rizchi menuturkan, tidak sedikit pengusaha warkop yang mengandalkan air PDAM. Karena itu, hal ini akan mempengaruhi kenaikan harga minuman di sejumlah warkop. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga tak dapat dihindari. Para pelaku ekonomi yang nantinya akan menyesuaikan. Hanya saja, pihaknya menyayangkan kenaikan tarif buru-buru dilakukan penyesuaian tarif. "Kecewa tentu. Juga para pengusaha minuman pasti terbebani. Akan tetapi kebijakan ini mau tidak mau ya harus diterima. Mungkin pemerintah atau direksi PDAM memiliki pertimbangan lain terkait penyesuaian tarif air bersih ini," tuntasnya. (bin)
Belum Pulih Dihajar Pandemi, Pelaku UMKM Kini Dihadapkan Kenaikan Tarif PDAM
Kamis 05-01-2023,19:04 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :