Malang, Memorandum.co.id - Seorang janda, Mutmainah (41), warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dibekuk Opsnal Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 20,45 gram. "Berawal dari pengembangan kasus sebelumnya, akhirnya bisa ditangkap tersangka," terang Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, Selasa (03/01/23). Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan kurir narkoba. Diketahui, ia nekat menjadi kurir narkoba demi untuk kebutuhan hidup. "Saat kami periksa, tersangka mengaku selain sebagai kurir, juga sebagai pengguna narkoba. Dan dari pengakuannya juga, sabu itu didapatkan dari temannya yang berinisial T," lanjut Kasat. Atas perbuatannya tersebut, Mutmainah terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama. Ia terancam pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. "Dan hingga saat ini, kasus narkoba ini masih terus kami lakukan penyelidikan dan pengembangan. Mengingat masih ada DPO," pungkasnya. (edr)
Nekad Main Narkoba, Janda Wonosunyo Terima Akibatnya
Selasa 03-01-2023,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,17:33 WIB
Modus Wall Charging Fiktif, Marketing Mobil Listrik BYD Didakwa Tipu Konsumen Rp 17,5 Juta
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Terkini
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB