Surabaya, memorandum.co.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) kembali menorehkan catatan gemilang di Tahun 2022. Kali ini bankjatim berhasil meraih Peringkat Pertama Paritrana Award Provinsi Jawa Timur 2022 pada kategori Perusahaan Skala Besar Sektor Keuangan, Perdagangan, dan Jasa dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur. Bertempat di Hotel Shangrilla Surabaya, anugerah bergengsi tersebut diserahkan oleh Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur) kepada Busrul Iman (Direktur Utama bankjatim) yang disaksikan oleh Denny Yusyulian (Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur). Paritrana Award 2022 Jawa Timur merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro yang ada di Jawa Timur. Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. Capaian bankjatim ini merupakan bentuk dukungan dan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh Jaminan Sosial. Sehingga setiap penduduk diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak sekalipun saat terjadi risiko yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan. Kondisi tersebut bisa disebabkan antara lain karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia pensiun dan meninggal dunia. Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat kepada para pemenang. “Penghargaan ini diharapkan dapat memacu kompetisi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saya mengajak semuanya untuk memaksimalkan gerakan ini sebagai bagian dari perlindungan,” ucap Khofifah. Lebih lanjut, Gubernur Jatim mendorong setiap Kabupaten/Kota untuk menyiapkan universal coverage terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Saya juga berharap perusahaan BUMN, BUMD, termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, serta sektor swasta dapat mengikuti program perlindungan tenaga kerja,” imbuhnya. “Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para tenaga kerja akan lebih tenang apabila suatu saat mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan. Kondisi tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” terang Khofifah. Secara Khusus, BUMN, BUMD, pelaku usaha kecil maupun menengah juga dihimbau untuk memaksimalkan pengimplementasian kebijakan perekrutan karyawan berkebutuhan khusus atau difabel. Busrul Iman (Direktur Utama bankjatim) mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada bankjatim. "Penghargaan ini diraih atas kontribusi bankjatim dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap prestasi gemilang ini bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pekerja bankjatim untuk terus mengoptimalkan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat," jelas Busrul. (day)
Bank Jatim Terima Paritrana Award
Rabu 28-12-2022,10:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Golkar Buka Suara soal Isu Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Bahlil Terseret
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,00:09 WIB
Kejagung Usut Korupsi Tambang Nikel Sultra, AK Diduga Kendalikan 6 Perusahaan
Terkini
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,19:24 WIB
Wanita Tewas Terserempet Kereta Api Jenggala di Plosowahyu Lamongan
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB
Resmikan Rumah Tulus Hati, Wali Kota Mas Adi Dorong Pelestarian Kawasan Heritage di Kota Pasuruan
Sabtu 07-11-2026,17:29 WIB