AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani Bojonegoro, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa lima saksi terkait dugaan sertifikat tanah palsu yang menimpa warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengaku sudah memeriksa saksi-saksi. "Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Dan masih terus dilakukan penyelidikan guna mengetahui dugaan terbitnya sertifikat palsu tersebut," ujar AKP Girindra, Selasa (20/12/222). Menurutnya, saksi-saksi yang sudah diperiksa diantaranya pelapor, dari pihak BPN Bojonegoro, dan pihak pihak lain yang berhubungan dengan dugaan adanya sertifikat palsu yang terbit tersebut. Untuk temuan polisi saat ini masih satu sertifikat tanah, karena saat itu pelapor membawa satu sertifikat. Kasatreskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika memang dirugikan dengan adanya sertifikat palsu tersebut. "Masyarakat jangan ragu melaporkan jika merasa dirugikan agar segera melapor untuk kami tindak lanjut," tegasnya. (top/har)
Dalami Dugaan Sertifikat Tanah Palsu, Satreskrim Periksa 5 Saksi
Selasa 20-12-2022,16:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,21:46 WIB
NasDem Jatim Sikapi Pemberitaan Isu Merger, Dinilai Menyesatkan Publik
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Selasa 14-04-2026,23:43 WIB
Didik Farkhan Alisyahdi, Mantan Wartawan Memorandum Dapat Promosi Jabatan Sesjampidsus Kejaksaan Agung
Terkini
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB
Sambut HBP Ke-62, Rutan Gresik Gelar Lomba Voli Antar Warga Binaan
Rabu 15-04-2026,20:15 WIB
Nongkrong saat Jam Kerja, Puluhan ASN Gresik Ditindak Satpol PP
Rabu 15-04-2026,20:09 WIB
Pedagang Keluhkan PKL di Depan Pasar Kapasan Surabaya, Retribusi Dinilai Tidak Jelas
Rabu 15-04-2026,19:55 WIB
Pemerintah Permudah Akses Rumah MBR Lewat Insentif dan Penyederhanaan Aturan
Rabu 15-04-2026,19:52 WIB