Dalami Dugaan Sertifikat Tanah Palsu, Satreskrim Periksa 5 Saksi

Selasa 20-12-2022,16:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani Bojonegoro, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa  lima saksi terkait dugaan sertifikat tanah palsu yang menimpa warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengaku sudah memeriksa  saksi-saksi. "Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Dan masih terus dilakukan penyelidikan guna mengetahui dugaan terbitnya sertifikat palsu tersebut," ujar AKP Girindra, Selasa (20/12/222). Menurutnya, saksi-saksi yang sudah diperiksa diantaranya pelapor, dari pihak BPN Bojonegoro, dan pihak pihak lain yang berhubungan dengan dugaan adanya sertifikat palsu yang terbit tersebut. Untuk temuan polisi saat ini masih satu sertifikat tanah, karena saat itu pelapor membawa satu sertifikat. Kasatreskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika memang dirugikan dengan adanya sertifikat palsu tersebut. "Masyarakat jangan ragu melaporkan jika merasa dirugikan agar segera melapor untuk kami tindak lanjut," tegasnya. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait