Gresik, Memorandum.co.id - Upaya menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang dan saat perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) terus digencarkan jajaran Polres Gresik. Di antaranya menggalakkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong hingga ke wilayah pelosok. Polisi mengajak masyarakat untuk tidak memakai knalpot brong saat perayaan Nataru. Sebab hal itu mengganggu kenyamanan dan ketenteraman. Sosialisasi itu juga diberikan kepada pemilik - pemilik bengkel agar tidak melayani penjualan atau pemasangan knalpot brong. Seperti dilakukan anggota Polsek Panceng Polres Gresik. Aparat kepolisian blusukan dari satu bengkel ke bengkel lain untuk menyampaikan larangan penggunaan knalpot brong. Masyarakat dan pemilik bengkel diajak berperan aktif menjaga kondusifitas kamtimbas saat Nataru. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Panceng AKP Didik Hariyanto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah demi terciptanya kondusifitas saat perayaan Nataru. Pihaknya menyadari bahwa momentum Nataru berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi. "Oleh karenanya upaya antisipasi terus digencarkan,” katanya, Minggu (18/12/2022). Diungkapkan Didik, Kecamatan Panceng ditargetkan bebas knalpot brong saat natal dan tahun baru. Upaya ini sekaligus langkah mengantisipasi kenakalan remaja dan balap liar. Pihaknya mewanti – wanti pemilik agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong. “Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan roda dua. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” ujarnya.(and/har)
Mendekati Nataru, Polres Gresik Kian Masif Sosialisasi Larangan Knalpot Brong
Minggu 18-12-2022,20:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Terkini
Kamis 02-04-2026,07:21 WIB
Kado HUT ke-112 Kota Malang, Bapenda Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Kamis 02-04-2026,06:27 WIB
Peringatan HUT ke-112 Kota Malang, Ketua DPRD Beri Catatan Kritis soal Banjir hingga Kemiskinan
Kamis 02-04-2026,06:16 WIB
Pemkot Batu Belum Terapkan WFH ASN dan Belajar Daring, Masih Tahap Pengkajian
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB