Tulungagung, memorandum.co.id - Setelah melakukan pendalaman, akhirnya anggota unit Reskrim Polsek Rejotangan menangkap pencuri kayu berinisial YR (40), warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Awalnya polisi mendapatkan laporan pencurian kayu di hutan Petak 21A-3 Resort Pengelolaan Hutan (RPH) masuk Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. "Ada satu yang sudah kami amankan, inisial YR," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Minggu (18/12/2022). Tersangka, kata Anshori, ditangkap saat melakukan aksinya di dalam hutan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan kayu jati hasil pembalakan. "Tersangka ini menebang pohon kayu kemudian memotong-motongnya menjadi kecil untuk dipakai sendiri," jelasnya. Selain berbagai ukuran kayu, turut disita barang bukti lainnya seperti gergaji, sak warna putih, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. "Ada beberapa yang kita amankan, sekarang kita sita di kantor polisi sebagai barang bukti," ucapnya. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pasal 82 ayat 1 ke b jo pasal 12 huruf b Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (fir/mad)
Warga Blitar Curi Kayu di Hutan Tulungagung
Minggu 18-12-2022,14:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Bosan Setelah Silaturahmi Lebaran? Film ‘Na Willa’ Jadi Rekomendasi Tontonan Keluarga 2026
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Sabtu 21-03-2026,22:00 WIB
Tips Makan Sehat saat Lebaran 2026, Tetap Nikmati Hidangan Tanpa Penyakit!
Sabtu 21-03-2026,23:00 WIB
Jangan Sampai Lupa! Ini Perlengkapan Penting saat Liburan ke Air Terjun
Terkini
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Minggu 22-03-2026,17:58 WIB