Surabaya, memorandum.co.id - Seorang balita berinisial SM (2) terjebak di dalam mobil Toyota Sienta di Jalan Jambangan VII, Selasa (13/12). Beruntung, berkat bantuan petugas Command Center yang cepat datang ke lokasi kejadian. Petugas memecah kaca bagian belakang, sehingga balita berhasil dikeluarkan. "Petugas masuk dengan memecahkan kaca mobil bagian belakang guna mengambil kunci yang berada di kursi depan," ungkap Buyung, Kabid Darlog BPBD Surabaya. Buyung mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari ibu balita, Herlina (35), warga Keputih, Sukolilo, hendak pergi naik mobil sekitar pukul 10. 04. "Ibunya lupa membawa barang yang tertinggal di rumah, sehingga anak tersebut dibiarkan di dalam mobil," ungkap Buyung. Saat masuk mengambil barang, secara tidak sengaja kunci mobil mengunci otomatis, sehingga anaknya tersebut terkunci di dalam. "Kuncinya tertinggal di dalam," jelas Buyung. Merasa anaknya terkunci di mobil, Herlina bingung dan minta bantuan warga setempat. Hingga akhirnya disarankan menghubungi Command Center 112. Setelah petugas datang ke lokasi kejadian, kemudian memecah kaca mobil bagian belakang dan akhirnya berhasil membuka pintu mobil lalu mengevakuasi balita dengan selamat. (rio)
Ditinggal Ambil Barang, Balita Terjebak Dalam Mobil
Selasa 13-12-2022,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB