Tulungagung, memorandum.co.id - Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Marmer dirazia petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Tulungagung, TNI Kodim 0807, Subdenpom, Satpol PP, BNNK dan Dinas Perijinan. Hal ini dilakukan untuk memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di Kabupaten Tulungagung, sekaligus memerangi peredaran narkoba. "Kami periksa barang bawaan pengunjung tempat hiburan malam. Kita lihat ada yang menyalahi aturan apa tidak," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Minggu (11/12/2022) malam. Selanjutnya, kata Anshori, sasaran dalam pemeriksaan ini adalah barang bawaan terlarang, seperti senjata tajam hingga narkoba. Kemudian petugas juga melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung maupun pegawai tempat hiburan malam. "Sudah kita tes urinenya, hasilnya negatif semua," tuturnya. Masih menurut Anshori, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung tempat hiburan malam agar mematuhi peraturan yang berlaku. "Begitu juga dengan pengelola tempat hiburan malam, agar mematuhi segala peraturan, terutama soal jual beli miras sesuai legalitasnya," pungkasnya. (fir/mad)
Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Senin 12-12-2022,07:37 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :