Surabaya, memorandum.co.id - Lama tak terdengar, komplotan pencurian pikap spesialis L300 kembali menghantui Kota Surabaya. Dua orang maling pikap ini telah beraksi berkali-kali akhirnya digulung polisi. Mereka itu ternyata satu kecamatan dengan Sadeng. Untuk diketahui pada 2016 lalu, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dan menembak mati Abdurachman Sholeh alias Mohammad Sholeh alias Durachman alias Qubaisy alias Sadeng. Sadeng itu ditindak tegas usai membacok polisi yang melakukan proses penangkapan. Dua maling mobil bak terbuka itu adalah Ahmadi (27) dan Ridoi alias Doi warga Dusun Parseh Utara, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Kedua tersangka diamankan usai beberapa kali berusaha melakukan aksinya mencuri pikap di Sukolilo hingga Genteng. Dari penangkapan Ahmadi dan Doi, polisi menyita barang bukti satu unit mobil pikap L 300 bernopol W 8369 NJ lengkap berikut surat tanda nomor kendaraan (STNK). Selain itu, satu gunting khusus baja, kunci sok, dua kunci letter T modifikasi dan mata kunci. Satu kunci sok dan kunci busi modifikasi. Selain itu, turut menjadi barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau penghabisan. Pisau tersebut, oleh Ahamdi diselipkan di balik baju bagian belakang. Diduga, sajam itu dipakai untuk menyerang korban yang memergoki pencurian itu. "Kedua tersangka ini bisa dibilang pelaku kawakan. Mereka itu hunting mengendarai motor mencari pikap dan motor yang ada di teras atau depan gang kampung. Mereka juga membawa letter T dan juga berbagai kunci sok," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Minggu (11/12/2022). Sholeh menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota melaksanakan patroli kring serse di kawasan Arif Rahman Hakim, sekitar pukul 01.00. Tak berselang lama, polisi mencurigai dua pria yang saat itu mengendarai motor jenis Honda Beat. Oleh anggota, motor itu dibuntuti secara bergantian sejak pukul 01. 00. Para tersangka berhenti di Jalan Arif Rahman Hakim. Lalu, mereka kembali hunting di sekitar Balai Kota Surabaya. Tersangka mondar-mandir hingga tiga kali untuk mencari sasaran. "Setiap ada mobil pikap L 300 sasarannya, mereka berhenti dan berupaya membuka pintu. Jika tak terbuka, mereka berjalan lagi di daerah Nginden. Kemudian kedua pelaku kembali berjalan terus dan dikuti anggota reskrim," tegas Sholeh. Sekitar pukul 05.30, pelaku kembali ke kawasan Genteng Kali. Namun, mereka tak kunjung memperoleh hasil. Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti kunci letter T. "Dari hasil interogasi, tersangka pernah beraksi mencuri pikap L 300 di kawasan Semampir Utara. Dari sana, kami kemudian mengamankan barang bukti tersebut guna dilakukan penyitaan di Mapolsek Sukolilo," tegas mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu.(fdn)
Lagi Cari Sasaran, Komplotan Pencuri L300 Digulung
Minggu 11-12-2022,18:57 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :