Sumenep Memorandum.co.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan terkait pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK serta memastikan ketersediaannya hingga akhir tahun 2022. Dijelaskan terdapat beberapa faktor pupuk bersubsidi belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh petani, salah satunya karena alokasi pupuk didapat lebih rendah dari usulan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). "Selain itu faktor lainnya tidak sedikit petani yang belum bergabung dengan kelompok tani, sedangkan para petani yang tergabung sudah mendapatkan. Tapi yang perlu dipahami bersama bahwa kebutuhan dengan alokasi yang diberikan pemerintah ada gap," kata Plt Kabid Penyuluh DKPP Kabupaten Sumenep A. Farid Rabu (7/12/2022). Dia merinci kebutuhan pupuk di Kabupaten Sumenep tahun 2022 untuk Urea sekitar 43 ribu ton sedangkan NPK mencapai 44 ribu ton. Sementara alokasinya disesuaikan, yakni Urea sebanyak 25.275 ton dan NPK 9.936 ton. "Perlu Saya tegaskan, pendistribusian pupuk bersubsidi ini hanya diberikan kepada kelompok tani,"tegasnya. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 pupuk bersubsidi difokuskan dua jenis yaitu Urea dan NPK. Ketentuan itu mengubah kebijakan sebelumnya yang terdiri dari lima jenis pupuk, diantaranya Urea, SP36, ZA, NPK dan Organik. Untuk pupuk bersubsidi pemerintah pusat tahun ini memfokuskan sembilan komoditas, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Kesembilan tanaman ini merupakan komoditas strategis yang berdampak langsung terhadap laju inflasi. "Di Sumenep hanya untuk lima komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang. Karena untuk tebu, kopi dan kakao kan tidak ada."ucapnya (ziz/uri)
DKPP Sumenep Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Hingga Akhir 2022
Kamis 08-12-2022,07:02 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :