Blitar, memorandum.co.id – Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom bersama para Perwira serta Bhabinkamtibmas Desa Birowo Polsek Binangun, Aipda Arifin Mustofa melaksanakan kegiatan pembagian sayur gratis kepada warga yang Desa Birowo Kecamatab Binangun Kabupaten Blitar, Rabu (07/12/2022). Pak Arifin, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa kegiatan SAPIMAS (Sayuran Problem Solving Bhabinkamtibmas) ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Polsek Binangun Polres Blitar Polda Jawa Timur berbagi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kapolres Blitar. “Kegiatan SAPIMAS (Sayuran Problem Solving Bhabinkamtibmas) ini Kita rutinkan kegiatan seperti ini seminggu sekali, supaya bisa membantu warga sekitar yang kurang mampu dan warga yang berkebutuhan,” ucapnya. Kapolres beserta Bhabinkamtibmas membagikan belasan sayuran. Dalam kegiatan dititipkan pesan himbauan untuk masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Diketahui dampak dari pandemi memang sangat dirasakan oleh masyarakat luas. Tak hanya dampak sosial, dampak ekonomi juga sangat menghawatirkan. Oleh karena itu Polres Blitar melalui Polsek Binangun ikut andil dalam membantu masyarakat. Kapolres juga menyebutkan bahwa Polri harus tanggap dalam melihat situasi kondisi di masyarakat. “Kita tetap usahakan, kalau ada warga yang membutuhkan kita bantu,” terang Kapolres Blitar. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosial ini dapat meringankan beban warga. Selain itu, tak lupa anggota di lapangan selalu memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dan himbauan kamtibmas terhadap warga masyarakat.(iku)
Kapolres Blitar Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Kegiatan Sapimas
Rabu 07-12-2022,10:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB