Lamongan, memorandum.co.id - Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo tentang reformasi birokrasi, beliau berharap kedepan birokrasi dapat memberikan dampak yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat dan bukan sekedar administrasi, selain itu birokrasi juga harus lincah dan cepat. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, Selasa (6/12) di Hotel Bidakara Jakarta. “Birokrasi jangan mbulet, harus berdampak, kepala daerah yang hadir di tempat ini adalah termasuk kepala daerah dan teman-teman dari kementerian/lembaga yang kerjanya sudah berdampak. Mudah-mudahan kedepannya bisa kita tingkatkan,” kata Menpan-RB Anas. Beliau juga menyampaikan bahwa indikator penilaian RB (Reformasi Birokrasi) saat ini dan kedepannya akan lebih tajam dan terintegrasi dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik. Dimana sebelumnya tujuan RB ini sangat lebar dengan meliputi 3 sasaran RB, 8 area perubahan, dan 11 sasaran program dengan fokus problem hulu, kedepan melalui RB tematik fokus tujuan hanya pada 2 sasaran, yakni general dan tematik (pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintah) dengan menggunakan fokus pelaksanaan problem dari hulu ke hilir. Selain itu, beliau juga mengungkapkan terkait 4 syarat agar dapat tercapai keberhasilan dalam peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi. Adapun 4 syarat yang harus dimiliki ini adalah komitmen, menyelesaikan akar masalah, kolaborasi, dan Inovasi. “Sering disampaikan oleh Bapak Presiden, kita akan menuju 4 besar ekonomi di dunia tahun 2050. Tentu perlu ASN yang profesional, perlu SDM yang cukup, dan mudah-mudahan ini bisa kita persiapkan dengan baik, termasuk juga menyiapkan anak-anak balita kita dengan gizi yang cukup dalam rangka menghadapi 2050 yang akan datang,” pungkas Menpan-RB Anas. Menerima hasil evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun 2022, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku bangga dengan seluruh masyarakat Lamongan juga aparatu pemerintah Kabupaten Lamongan. Hal tersebut dikarenakan Pemkab Lamongan dapat mempertahankan predikat nilai evaluasi SAKIP tahun 2022 untuk tetap berada pada nilai A, dimana pada tahun 2021 Lamongan berhasil meraih predikat A dengan nilai 81,59. Selain itu, pada kesempatan tersebut Pak Yes juga menerima evaluasi RB Lamongan yang mengalami peningkatan, dari predikat B di tahun 2021 dengan nilai 68,35 meningkat menjadi BB pada tahun 2022. “Untuk saat ini kita belum mendapatkan LHE (Laporan Hasil Evalusi) dari Kemenpan, tapi alhamdulillah saya bangga dengan masyarakat Lamongan, dengan aparatur pemerintahan Kabupaten Lamongan, karena mampu mempertahankan predikat SAKIP kita tetap A di tahun ini. Selain itu juga mampu meningkatkan nilai RB kita dari yang awalnya B menjadi BB, ini merupakan hal yang luar biasa dan sangat perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya. Semoga kedepan kita mampu mewujudkan reformasi birokrasi yang dapat dirasakan secara langsung dampaknya oleh masyarakat, dan yang paling penting tidak mbulet,” ucap Pak Yes saat ditemui setelah menerima hasil evaluasi dari Kemenpah-RB.(yy/gus)
Pemkab Lamongan Miliki Kinerja Berdampak, Indeks Reformasi Birokrasi 2022 Berpredikat BB
Selasa 06-12-2022,17:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,20:19 WIB
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Gondang Bubarkan Konvoi Perguruan Silat
Senin 10-08-2026,17:49 WIB
Polresta Malang Kota Siapkan 250 Personel Amankan HUT Ke-39 Arema FC
Senin 10-08-2026,21:43 WIB
Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Senin 10-08-2026,19:32 WIB
Lima Warga Jatim Rugi Rp3,5 Miliar Tertipu Modus CASN Jalur Susulan
Senin 10-08-2026,21:51 WIB
Presiden Dijadwalkan Buka Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Terkini
Selasa 11-08-2026,14:49 WIB
SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Nonstop Satlantas Polresta Sidoarjo Diserbu Masyarakat
Selasa 11-08-2026,14:45 WIB
Polres Kediri Kota Ingatkan Orang Tua Pastikan Anak Berada di Rumah Sebelum Pukul 22.00 WIB
Selasa 11-08-2026,14:43 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Selasa 11-08-2026,14:40 WIB
Bikin Resah Warga di Pasar Duduksampeyan, Pria ODGJ Dievakuasi Dinsos Gresik
Selasa 11-08-2026,14:38 WIB