Surabaya, Memorandum.co.id - Teka-teki kematian Tri Silvia (24), janda dua anak yang tergeletak tak bernyawa di Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Lumajang terungkap. Janda ini merupakan korban pembunuhan yang dilakukan lelaki berinisial R (35), suami siri korban. Tersangka R diamankan anggota Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim tepat 36 hari sejak kejadian. Pria bertubuh kurus itu disergap di tempat persembunyiannya di Sampang, Madura, Jumat (2/12)malam. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono meyebutkan jika tersangka disergap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang. Saat itu, tersangka sedang tertidur pulas. "Benar, InsyaAllah benar (tersangka sudah ditangkap), di luar Kabupaten Lumajang (lokasi penangkapan). Kami masih mintai keterangan. Mohon waktu ya," kata Lintar via sambungan telepon, Sabtu (3/12/2022). Sementara menurut informasi dihimpun, saat digiring ke Mapolda Jatim, tersangka mengenakan kaus berkerah warna hitam dan bersarung warna biru. Hingga kini R masih menjalani pemeriksaan. "Nanti akan disampaikan dalam waktu dekat," ucap dia.(fdn)
Buron Sebulan, Pembunuh Janda Lumajang Ditangkap di Sampang
Senin 05-12-2022,11:24 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :