Malang, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sosialisasikan PKPU No 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD, Rabu (30/11/2022). Sosialisasi ini yang diikuti perwakilan partai peserta Pemilu dan stakeholder ini menyampaikan daerah pilihan (Dapil) Kabupaten Malang sebanyak delapan dapil, sebelumnya hanya tujuh dapil. “Pembagian yang kita lakukan masih proposional dan penentuan kecamatan berjajar,” terang Divisi Teknis KPU Kabupaten Malang Nurhasim. Setiap dapil jumlah suara tidak ada yang sampai 110%, bisa dimungkinkan pembagian ini bisa digunakan pada Pemilu 2024 nanti. Sebelumnya, untuk wilayah Kabupaten Malang hanya terbagi 7 dapil pada pemilu 2019 lalu. Juga dengan kuota kursi setiap dapil dilakukan secara proposional karena jumlah pemilih di Kabupaten Malang sebanyak 2.653.085 orang, sehingga jumlah kursi masih tetap sebanyak 50 kursi yang terbagi pada setiap dapil. “Perubahan dapil ini masih berupa usulan dan masih membutuhkan tanggapan dari partai peserta Pemilu,” kata Nurhasim. (kid/ari)
Pileg 2022, Kabupaten Malang Jadi 8 Dapil
Kamis 01-12-2022,19:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB
9 Remaja Pelaku Perusakan Rumah Warga Jalan Dadali Madiun Kota Ditangkap Polisi
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Terkini
Senin 11-05-2026,17:59 WIB
Sepuluh ASN Magetan Ajukan Izin Cerai hingga Mei 2026
Senin 11-05-2026,17:52 WIB
Penuhi Panggilan Polisi, Kepala SMKN 2 Tulungagung Tegaskan Putusan MA Sudah Dilaksanakan
Senin 11-05-2026,17:47 WIB
Polwan Polresta Sidoarjo Beri Imbauan Keselamatan kepada Siswa SDN Jati Jelang Study Tour
Senin 11-05-2026,17:40 WIB
Kopertais IV Jatim Bantah Tudingan Pungli Serdos dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Senin 11-05-2026,17:33 WIB