Surabaya, memorandum.co.id - Meski sekolah dasar (SD) tidak lulus, tidak membuat Irwanto (29), warga Jalan Bolodewo, putus asa mencari nafkah bagi keluarganya. Namun, pekerjaan yang digelutinya yakni menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Hingga perbuatannya terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menangkapnya saat berjualan sabu di warkop Jalan Bolodewo. "Tersangka kami tangkap saat menunggu pembeli di warkop dekat rumahnya," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Daniel Marunduri, Senin (28/11/2022). Petugas juga menggeledahan badan dan menemukan barang bukti 66 bungkus plastik yang berisi 22,40 gram sabu; 1 dompet warna biru; 1 buku catatan penjualan sabu; uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 6.879.000. Dirasa terbukti, Irwanto kemudian digiring petugas berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka kami tangkap berkat informasi dari masyarakat jika tersangka adalah pengedar sabu di wilayah Bolodewo dan Kunti. Kemudian ditindaklanjuti anggota dengan menangkapnya di tempat tersangka mangkal," tandas Daniel. Di hadapan penyidik, Irwanto mengakui semua perbuatannya. Dia membeli barang haram dari Faisol (DPO), bandar sabu asal Bolodewo. Selanjutnya, oleh tersangka sabu dijual dengan harga Rp130 ribu per poket. Dari hasil penjualan itu, ia mendapakan upah dari Faisol sebesar Rp 50 ribu per poket. "Saya sudah 2 kali menjadi perantara jual beli sabu," terang Irwanto. (rio)
Warga Bolodewo Disergap di Warkop, Ternyata Seorang Pengedar SS
Senin 28-11-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,19:20 WIB
Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota
Senin 09-03-2026,21:41 WIB
15 Aduan THR Masuk Posko Disnakertrans Jatim, Industri Manufaktur Paling Banyak Dilaporkan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB
Akselerasi Standar Keamanan Pangan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG
Terkini
Selasa 10-03-2026,17:44 WIB
Pendana Siwalan Party Dituntut 1 Tahun Penjara di PN Surabaya
Selasa 10-03-2026,17:40 WIB
Penutupan Tribun Utara Stadion GBT oleh Persebaya Tuai Apresiasi Exco PSSI Arya Sinulingga
Selasa 10-03-2026,17:37 WIB
Ide Takjil Buka Puasa yang Manis dan Tetap Sehat Tanpa Gula Berlebihan
Selasa 10-03-2026,17:36 WIB
Dua Penadah Mobil Curian Divonis Majelis Hakim PN SUrabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 10-03-2026,17:32 WIB