Sidoarjo, memorandum.co.id - Berbagai upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Caranya, dengan modifikasi kendaraan pengangkutan. Seperti yang berhasil diungkap di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di SPBU Bungurasih, Waru, pada (8/11/2022). Di SPBU Bungurasih, Unit Piter Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi tahun 1984 warna kuning, tiga tandon warna kuning dengan satu tandon berisi solar sekitar 788 liter solar dan dua tandon dalam keadaan ksosong, serta uang tunai Rp 4.640.000. “Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya satu truk yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi, kembali berhasil kami ungkap. Dan didapati sebuah truk dimodifikasi diberi tandon untuk menampung BBM bersubsidi bio solar di SPBU Bungurasih Waru,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Senin (28/11/2022). Terkait kasus ini, Polresta Sidoarjo mengamankan satu orang tersangka yakni A, 49 tahun, asal Krajan, Kabupaten Pasuruan. Tersangka adalah sopir truk yang menyalahgunakan pengangkutan niaga solar bersubsidi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali. Dengan cara dipindahkan muatannya ke truk yang dibawa Y (DPO). “Dari hasil pemeriksaan terhadap A, saudara A diupah oleh Y yang masih DPO, senilai Rp 300 ribu setiap bongkar muat atau setiap 2- 3 hari sekali,” lanjut Kombes Kusumo. Ancaman hukuman terhadap tersangka, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Yaitu menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000.(bwo/jok)
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Truk Modifikasi Angkut BBM Bersubsidi
Senin 28-11-2022,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Minggu 25-01-2026,14:49 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Jember Sambut Hangat Kedatangan Dandim 0824 yang Baru
Terkini
Senin 26-01-2026,09:54 WIB
Bayar Utang Jadi Motif Eks Sales BYD Tipu Konsumen, Pernah Dilaporkan Kasus Serupa
Senin 26-01-2026,09:36 WIB
KUHP Baru, Palsukan Mata Uang Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Miliar
Senin 26-01-2026,09:00 WIB
Talak Tiga: Terlalu Mudah Mengucap, Terlalu Berat Menanggung (1)
Senin 26-01-2026,08:42 WIB
Pindah KK Ditolak, Warga Dukuh Kupang Keluhkan Nasib Administrasi Anak Menggantung
Senin 26-01-2026,08:27 WIB