Surabaya, memorandum.co.id - Dua sahabat karib kompak di penjara gara-gara jadi kurir sabu-sabu (SS). Mereka adalah Rokib (47) warga Jalam Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, dan Dadang (42), warga Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo. Perbuatannya itu, membuat keduanya ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di sekitar perumahan ketika usai mengambil ranjauan sabu. Setelah terbukti, kedua pria tersebut langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Kami juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan 24 poket sabu seberat total 13,59 gram yang diakui milik tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (22/11/2022). Saat diinterogasi petugas, Rokib dan Dadang bertugas sebagai kurir. Mereka mengantar sesuai lokasi yang telah ditentukan oleh Papi (DPO), pengedar sabu. "Barang dikirim dengan sistem ranjau," kata Daniel. Penangkapan ini berawal dari informasi ada dua pria yang membawa sabu di sekitar Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo. Polisi kemudian menyelidiki dan menyergap keduanya di lokasi perumahan tersebut. Mereka tidak bisa berkutik ketika sabu itu ditemukan dari kedua tersangka. Di hadapan penyidik, Rokib mengaku, dijanjikan upah jika berhasil mengambil barang. Tapi belum mendapat upah sudah lebih dulu diringkus polisi. "Saya mendapat upah Rp 50 ribu," terang Rokib. (rio
Demi Rp 50 Ribu, Dua Sahabat Kompak Dipenjara
Selasa 22-11-2022,18:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Terkini
Minggu 01-12-2024,16:27 WIB
Jual Sabu Plus Sediakan Layanan di Tempat, Warga Kebondalem Diadili
Minggu 01-12-2024,16:19 WIB
Warga Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah
Minggu 01-12-2024,16:09 WIB
Kekecewaan Tim Kotak Kosong dan Rencana Pengawasan Kebijakan Pemkot Surabaya
Minggu 01-12-2024,15:57 WIB
Polres Pasuruan Kota Klarifikasi Video Viral Pengeroyokan
Minggu 01-12-2024,15:54 WIB