Surabaya, memorandum.co.id - Dua sahabat karib kompak di penjara gara-gara jadi kurir sabu-sabu (SS). Mereka adalah Rokib (47) warga Jalam Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, dan Dadang (42), warga Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo. Perbuatannya itu, membuat keduanya ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di sekitar perumahan ketika usai mengambil ranjauan sabu. Setelah terbukti, kedua pria tersebut langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Kami juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan 24 poket sabu seberat total 13,59 gram yang diakui milik tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (22/11/2022). Saat diinterogasi petugas, Rokib dan Dadang bertugas sebagai kurir. Mereka mengantar sesuai lokasi yang telah ditentukan oleh Papi (DPO), pengedar sabu. "Barang dikirim dengan sistem ranjau," kata Daniel. Penangkapan ini berawal dari informasi ada dua pria yang membawa sabu di sekitar Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo. Polisi kemudian menyelidiki dan menyergap keduanya di lokasi perumahan tersebut. Mereka tidak bisa berkutik ketika sabu itu ditemukan dari kedua tersangka. Di hadapan penyidik, Rokib mengaku, dijanjikan upah jika berhasil mengambil barang. Tapi belum mendapat upah sudah lebih dulu diringkus polisi. "Saya mendapat upah Rp 50 ribu," terang Rokib. (rio
Demi Rp 50 Ribu, Dua Sahabat Kompak Dipenjara
Selasa 22-11-2022,18:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Terkini
Minggu 25-01-2026,11:00 WIB
Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT, BRILink Agen Ini Raih Predikat Jawara Nasional
Minggu 25-01-2026,10:54 WIB
Jaga Kamtibmas, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Perguruan Silat
Minggu 25-01-2026,09:22 WIB
Terbakar Cemburu, Sopir Ekspedisi di Bangkalan Bacok Teman Kos yang Selingkuhi Istrinya
Minggu 25-01-2026,09:16 WIB
Natal 2025, Kanwil BPN Jatim Tegaskan Kerukunan dan Kepastian Hukum Rumah Ibadah
Minggu 25-01-2026,09:04 WIB