Surabaya, memorandum.co.id - Dua sahabat karib kompak di penjara gara-gara jadi kurir sabu-sabu (SS). Mereka adalah Rokib (47) warga Jalam Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, dan Dadang (42), warga Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo. Perbuatannya itu, membuat keduanya ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di sekitar perumahan ketika usai mengambil ranjauan sabu. Setelah terbukti, kedua pria tersebut langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Kami juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan 24 poket sabu seberat total 13,59 gram yang diakui milik tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (22/11/2022). Saat diinterogasi petugas, Rokib dan Dadang bertugas sebagai kurir. Mereka mengantar sesuai lokasi yang telah ditentukan oleh Papi (DPO), pengedar sabu. "Barang dikirim dengan sistem ranjau," kata Daniel. Penangkapan ini berawal dari informasi ada dua pria yang membawa sabu di sekitar Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo. Polisi kemudian menyelidiki dan menyergap keduanya di lokasi perumahan tersebut. Mereka tidak bisa berkutik ketika sabu itu ditemukan dari kedua tersangka. Di hadapan penyidik, Rokib mengaku, dijanjikan upah jika berhasil mengambil barang. Tapi belum mendapat upah sudah lebih dulu diringkus polisi. "Saya mendapat upah Rp 50 ribu," terang Rokib. (rio
Demi Rp 50 Ribu, Dua Sahabat Kompak Dipenjara
Selasa 22-11-2022,18:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,06:18 WIB
Kecelakaan di Desa Sembayat Gresik, Honda HRV Oleng dan Seruduk Truk Tronton
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Rabu 08-01-2025,22:20 WIB
Tepergok Korban, Maling Motor Kabur lewat Jalan Buntu
Rabu 08-01-2025,22:12 WIB
Perusahaan Tak Beroperasi, Direktur Palsukan Dokumen Pengiriman Batu Bara
Rabu 08-01-2025,22:06 WIB
HUT Ke-44 Satpam, Kapolres Lumajang Sampaikan Pesan Kakorbinmas Baharkam Polri
Rabu 08-01-2025,21:55 WIB
DKPP Lumajang Beberkan Langkah-Langkah Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku
Rabu 08-01-2025,21:47 WIB