Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima pelimpahan tersangka DH (45) dari penyidik kepolisian, Kamis (17/0/2022). Sebelumnya, terdakwa DH (45) tahun 2019 hingga tahun 2022, bekerja di depo PT Indana di Kecamatan Maumbi Minahasa Utara, Propinsi Sulawesi Utara. Terdakwa melakukan penagihan uang pembayaran pembelian cat. Kepada beberapa toko di Kota Manado, Sulawesi Utara, dan di Kota Gorontalo. Setelah menerima uang pembayaran cat, terdakwa tidak melakukan penyetoran kepada PT Indana. Selain itu, terdakwa juga membuat data/nota fiktif atas nama pembeli cat produk dari PT. Indana. Terdakwa juga memerintahkan karyawan, membuatkan faktur surat jalan atas barang. Kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Hingga akhirnya, bulan Februari 2022, dilakukan audit internal PT Indana. Dan kemudian ditemukan data penjualan yang tidak disetor. "Perbuatan terdakwa terancam Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Selanjutnya, Kejari Kota Malang melakukan penahanan. Kemudian, segara melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan," terang Kasi Intelijen, Kejari Kota MAlang Eko Budisusanto, S.H, Jumat (18/11/22).(edr)
Kejari Kota Malang Terima Perkara Penggelapan Uang Cat
Jumat 18-11-2022,16:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,17:20 WIB
Polemik Mereda Audit RS KORPRI Pura Raharja di Surabaya Tetap Jalan
Minggu 18-01-2026,18:41 WIB
Liga Progresif Surabaya 2025/2026 Lahirkan Ratusan Pesepakbola Muda Berbakat
Minggu 18-01-2026,19:12 WIB
BREAKING NEWS! Arema FC Berduka, Legenda Singo Edan Kuncoro Meninggal Dunia
Minggu 18-01-2026,18:27 WIB
Polisi Lacak Pelaku Perampasan Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Lewat CCTV
Terkini
Senin 19-01-2026,16:48 WIB
PB Garis Keras Rebut Juara 1 Prewar CUP 2026 di Surabaya
Senin 19-01-2026,16:39 WIB
Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Perdana Peringatkan Anggota Tak Salahgunakan Wewenang
Senin 19-01-2026,16:34 WIB
Kerangka Manusia di Nguling Kabupaten Pasuruan Menyembul ke Permukaan
Senin 19-01-2026,16:28 WIB
Polisi Gadungan di Pandaan Babak Belur Diamuk Massa
Senin 19-01-2026,16:22 WIB