Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima pelimpahan tersangka DH (45) dari penyidik kepolisian, Kamis (17/0/2022). Sebelumnya, terdakwa DH (45) tahun 2019 hingga tahun 2022, bekerja di depo PT Indana di Kecamatan Maumbi Minahasa Utara, Propinsi Sulawesi Utara. Terdakwa melakukan penagihan uang pembayaran pembelian cat. Kepada beberapa toko di Kota Manado, Sulawesi Utara, dan di Kota Gorontalo. Setelah menerima uang pembayaran cat, terdakwa tidak melakukan penyetoran kepada PT Indana. Selain itu, terdakwa juga membuat data/nota fiktif atas nama pembeli cat produk dari PT. Indana. Terdakwa juga memerintahkan karyawan, membuatkan faktur surat jalan atas barang. Kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Hingga akhirnya, bulan Februari 2022, dilakukan audit internal PT Indana. Dan kemudian ditemukan data penjualan yang tidak disetor. "Perbuatan terdakwa terancam Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Selanjutnya, Kejari Kota Malang melakukan penahanan. Kemudian, segara melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan," terang Kasi Intelijen, Kejari Kota MAlang Eko Budisusanto, S.H, Jumat (18/11/22).(edr)
Kejari Kota Malang Terima Perkara Penggelapan Uang Cat
Jumat 18-11-2022,16:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,17:43 WIB
Trotoar Kecamatan Barat Magetan Diduga Alih Fungsi Jadi Lapak Pedagang
Rabu 11-02-2026,13:52 WIB
Tak Ingin Terpusat di PSC, Pemkot Madiun Kembangkan Wisata Sejarah Kuncen–Taman
Rabu 11-02-2026,20:06 WIB
Kehilangan Sahabat sekaligus Kakak, Eri Kenang Adi Sutarwijono: Sosok Pengayom yang Menyatukan Perbedaan
Rabu 11-02-2026,21:03 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Polrestabes Surabaya
Terkini
Kamis 12-02-2026,13:22 WIB
Program Hoofdbureau Bersinar, Bhabinkamtibmas Wonorejo Tanamkan Sosok Polisi Sahabat Anak di TK Pengawas II
Kamis 12-02-2026,13:18 WIB
Pemkot Malang Dorong Jurnalis Edukasi Pemberitaan Ramah Anak
Kamis 12-02-2026,13:14 WIB
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Kesiapan Kawal Ramadan dan Operasi Ketupat Semeru 2026
Kamis 12-02-2026,13:11 WIB
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli KRYD di Unesa
Kamis 12-02-2026,13:03 WIB