Malang, Memorandum.co.id - Tiga keluarga dari empat korban meninggal Tragedi Kanjuruhan pada 1 oktober 2022 lalu, mendatangi Mapolres Malang, Senin (14/11/2022). Mereka dengan didampingi tim Sekretariat Bersama (Sekber) Aremania Menggugat, melaporkan pihak bertanggungjawab yang mengakibatkan sebanyak 135 supporter Aremania meninggal dunia. Ketua Tim Sekber Djoko Trijhajana menyampaikan laporannya terkait dengan pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam tragedi tersebut. “Yang paling utama adalah menggugat orang-orang yang menembakkan gas air mata seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada tanggal 1 Oktober lalu,” terangnya. Selain menggugat orang-orang yang menembakan gas air mata, juga menggugat Kapolda dan Kapolres yang saat itu menjabat. Terkait pasal yang disangkakan saat ini yaitu 359 dan 360, yang seharusnya pasal yang digunakan adalah 338 dan 340. Tim berharap laporan gugatan yang dilayangkan diterima oleh Polres Malang. “Kami berharap laporan yang kita layangkan diterima,” kata Djoko. Apabila ada perkembangan, lanjut Djoko, secara otomatis juga ada penambahan pasal yang disertakan. Pasal yang tersebut adalah 355 dan 356 tentang siapa saja yang turut serta dalam terjadinya tragedi yang mengakibatkan menelan korban sebanyak 135 orang. “Mohon doanya mudah-mudahan lancar terkait proses yang kita lakukan,” imbuh Djoko. Diketahui, tiga keluarga dari 4 korban tragedi Kanjuruhan, satu diantaranya adalah istri dari Iwan Junaedi asal Singosari yang jadi korban meninggal pada tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. Terpisah, Eka Wulandari, istri dari Iwan Junaedi mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan terkesan lambat tapi karena harus sesuai prosedur yang harus dijalani. “Kalau saya maunya cepat tapi karena masih proses dan prosedur yang ada berjalan, kita terima dan menunggu,” tutur Eka. (kid/ari)
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor Polres Malang
Selasa 15-11-2022,09:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,15:05 WIB
Starting Lineup Persebaya Surabaya vs Malut United
Sabtu 10-01-2026,15:00 WIB
Perkuat Konektivitas 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Lognus 3
Sabtu 10-01-2026,17:21 WIB
Rayakan HUT Ke-53, PDIP Surabaya Tegaskan Politik Berideologi dan Tolak Pilkada Lewat DPRD
Terkini
Minggu 11-01-2026,09:49 WIB
Dafam Pacific Caesar Surabaya Luncurkan Kreasi Dessert dan Beverage Mewah Berbahan Dasar Es Krim Magnum
Minggu 11-01-2026,08:36 WIB
Bupati Gatut Sunu Dorong Pembangunan SPPG di Wilayah Terpencil
Minggu 11-01-2026,07:55 WIB
Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman Pascavideo Viral di Pos Polisi Kemuning
Minggu 11-01-2026,07:50 WIB
KH Marzuki Mustamar Isi Batin Jemaah Masjid Kubah TPJ
Minggu 11-01-2026,07:16 WIB