Malang, Memorandum.co.id - Apabila gagal dalam ujian praktek pembuatan SIM, tidak perlu risau. Satlantas Polresta Malang Kota memberikan sejumlah kemudahan, yakni dapat langsung melakukan ujian ulang pada hari yang sama. Selain itu, Satpas juga menyiapkan pelatihan calon peserta ujian. Ini bagian dari program program ‘Remedial Teaching’ yang sudah dilaksanakan sejak 2021, untuk mengakomodir pemohon agar lancar dan lulus saat mengikuti tahapan ujian. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Kompol Yoppy Anggy Krishna menyampaikan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1/ 2022 tanggal 31 Oktober 2022, pemohon SIM baru yang tidak lulus, dapat ujian ulang di hari yang sama. “Atau dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak dinyatakan tidak lulus,” terangnya. Selain itu, fasilitas lain berupa pelatihan bagi pemohon sebelum menjalani ujian. Berbagai layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian yang dibutuhkan sewaktu-waktu. Remedial teaching menurut Yoppy tanpa dipungut biaya. Pelayanan setiap hari Senin-Sabtu mulai jam 13.00 - 14.00 WIB. Petugas yang yang standby akan mendampingi dan memberikan tips dan trik agar lancar saat melakukan ujian praktik. Selama ini, kata Yoppi, banyak dari pemohon yang gagal saat ujian praktik. Adanya remedial teaching diharapkan dapat memudahkan masyarakat serta mengurangi praktik curang. “Kami kurangi masyarakat atau pemohon SIM yang pesimistis, sehingga tidak memakai calo,” jelasnya. Sedangkan untuk ujian teori, contoh soal dapat dipelajari dengan cara mendownload e-book tentang materi ujian teori melalui QR Code yang sudah disediakan. (edr/ari)
Gagal Uji SIM, Satlantas Polresta Malang Kota Layani Remedi
Selasa 08-11-2022,11:21 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :