Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pengedar narkoba kembali digerebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. MR (28), warga Jalan Simo Gunung Barat, ditangkap di kamar kosnya Jalan Simo Pomahan Baru, dengan barang bukti tujuh poket sabu-sabu (SS) seberat 3,1 gram. Barang bukti tujuh poket sabu tersebut disimpan tersangka dalam dompet warna biru. Dalam pengeledahan ini, polisi juga menyita sebuah timbangan elektrik, satu bendel plastik, dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp 140 ribu. "MR diamankan karena mengedarkan sabu. Dari hasil penyidikan, dia sudah lama jadi pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo. Penangkapan ini bermula, ketika polisi mendapat informasi pengedar sabu yang tinggal di sebuah kos di Jalan Simo Pomahan Baru. Polisi menyelidiki dan menemukan tersangka di kosnya. "Tersangka ini tidak bekerja, ia mendapat uang dari berjualan sabu ini," terangnya. Sabu tersebut didapat tersangka dari seseorang. Kemudian sabu tersebut dibagi menjadi kemasan lebih kecil. Tersangka biasa membagi menjadi kemasan sabu seberat 0,4 gram. Pembeli sabu menghubungi tersangka kemudian diranjau di sebuah tempat di sekitar kosnya. "Pelanggannya menerima barang dengan sistem ranjau," pungkasnya. (alf)
Jual Sabu dengan Sistem Ranjau, Pemuda Simo Diborgol
Selasa 01-11-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,08:54 WIB
Karir Moncer Dua Mantan Kapolrestabes Surabaya Peraih Adhi Makayasa, Pernah Bikin Ciut Nyali Pelaku Kejahatan
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Terkini
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
Sambut Peserta DISWAY Explore Business with Dahlan Iskan di Gresik, Wabup Alif Pastikan Kemudahan Investasi
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Perjalanan Karier Melin Cahya Islachlaila Menembus Batas Profesi
Senin 26-01-2026,07:14 WIB
Sambut Tahun Kuda Api, The Alana Hadirkan Lunar Feast 2026 dan Paket Menginap Eksklusif
Senin 26-01-2026,06:35 WIB
Endrick Menggila! Hat-trick Antar Lyon Tekuk Metz 5-2 di Ligue 1
Senin 26-01-2026,06:29 WIB