Surabaya, memorandum.co.id - Sepi orderan membuat Kazman (22), warga Jalan Simo Pomahan Baru Barat, banting setir jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terbongkar setelah anggota meringkus tersangka saat meranjau sabu di sekitar hotel di daerah Dukuh Kupang. Ketika dilakukan penggeledahan badan, awalnya petugas tidak menemukan barang haram. Kemudian dikeler ke rumahnya dan ditemukan sabu seberat 6,83 gram, sedotan plastik, dan timbangan elektrik. "Anggota kami hanya menemukan yang hasil penjualan sebesar Rp 250 ribu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (27/10). Setelah cukup bukti, polisi tanpa ampun menggelandang Kazman berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke tahanan. Pengakuan Kazman mendapat sabu dari pengedar yang biasa dipanggil Bos (DPO). Dengan cara membeli pada seseorang dengan cara mengirim pesan melalui HP. Setelah itu barang dikirim dengan sistem ranjau di Jalan Dukuh Kupang. "Saya beli delapan gram seharga Rp 1,1 juta. Kemudian saya bagi menjadi kemasan kecil dan menjualnya lagi eceran," terangnya kepada penyidik. Jika barang habis, Kazman mendapatkan keutungan Rp 150 ribu per gram. Kemudian. "Lumayan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tutur Kazman. (rio)
Sepi Orderan, Pekerja Proyek Banting Setir Jadi Pengedar Sabu
Kamis 27-10-2022,20:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Penyelam Gabungan Basarnas
Selasa 29-09-2026,20:04 WIB
Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang, Eks Kasek Minta Maaf dan Buka Peluang Restorative Justice
Selasa 29-09-2026,18:10 WIB
Wisuda Ke-22 Unusa, Lebih dari 50 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja
Selasa 29-09-2026,17:37 WIB
Budak Sabu Curi Motor di Wonokromo Surabaya Berakhir Dibekuk Jatanras Polda Jatim
Terkini
Rabu 30-09-2026,17:05 WIB
Sukiyat Rela Berhenti Bekerja Dampingi Istri Berobat, JKN Jadi Tumpuan
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Ketua DPRD dan Fraksi Gerindra Kabupaten Malang Belum Terima Informasi Penangkapan MUAM
Rabu 30-09-2026,16:41 WIB
Tujuh Bangunan Liar di Sempadan Sungai Kelurahan Tanjungsari Ditertibkan
Rabu 30-09-2026,16:34 WIB