Surabaya, memorandum.co.id - Sepi orderan membuat Kazman (22), warga Jalan Simo Pomahan Baru Barat, banting setir jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terbongkar setelah anggota meringkus tersangka saat meranjau sabu di sekitar hotel di daerah Dukuh Kupang. Ketika dilakukan penggeledahan badan, awalnya petugas tidak menemukan barang haram. Kemudian dikeler ke rumahnya dan ditemukan sabu seberat 6,83 gram, sedotan plastik, dan timbangan elektrik. "Anggota kami hanya menemukan yang hasil penjualan sebesar Rp 250 ribu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (27/10). Setelah cukup bukti, polisi tanpa ampun menggelandang Kazman berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke tahanan. Pengakuan Kazman mendapat sabu dari pengedar yang biasa dipanggil Bos (DPO). Dengan cara membeli pada seseorang dengan cara mengirim pesan melalui HP. Setelah itu barang dikirim dengan sistem ranjau di Jalan Dukuh Kupang. "Saya beli delapan gram seharga Rp 1,1 juta. Kemudian saya bagi menjadi kemasan kecil dan menjualnya lagi eceran," terangnya kepada penyidik. Jika barang habis, Kazman mendapatkan keutungan Rp 150 ribu per gram. Kemudian. "Lumayan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tutur Kazman. (rio)
Sepi Orderan, Pekerja Proyek Banting Setir Jadi Pengedar Sabu
Kamis 27-10-2022,20:25 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :