Gresik, memorandum.co.id.co.id - Perkara penistaan agama yang menyeret nama anggota DPRD Gresik bakal segera digelar di meja persidangan. Hal ini menyusul berkas perkara yang akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Seperti diketahui, ada empat tersangka dalam perkara yang menghebohkan masyarakat tersebut. Yakni anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, Arif Saifullah, Saiful Arif dan Sutrisna alias Krisna. Berkas perkara dinyatakan P21 setelah melalui proses yang cukup panjang, lebih dari empat bulan. Setelah dinyatakan P21, perkara penistaan agama dalam perkawinanan manusia dengan kambing itu akan segera dilimpahkan tahap 2. Yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dari penyidik Satreskrim Polres Gresik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik. Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Pidum Kejari Gresik Ludy Himawan, Rabu (26/10/2022). Pihaknya membenarkan bahwa berkas perkara penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing sudah dinyatakan sempurna alias P21. “Tim JPU dari Kejari Gresik telah menyatakan berkas perkara penistaan agama, sudah dinyatakan sempurna atau P21,” ujar Ludy Himawan. Ditambahkan Ludy, berkas telah diperiksa dan sempat dikembalikan ke penyidik Polres Gresik atas petunjuk JPU untuk dilengkapi. Setelah beberapa kali dikembalikan, akhirnya tim jaksa menyatakan berkas sempurna dan siap disidangkan. “Selanjutnya, kami menunggu dari penyidik Polres Gresik untuk pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya. Seperti diberitakan, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan pernikahan antara seorang pria dengan seekor kambing betina, 5 Juni 2022.(and/har)
Kasus Perkawinan Manusia dengan Kambing Siap Disidangkan
Rabu 26-10-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,06:07 WIB
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Cek Formasi dan Syaratnya
Selasa 18-08-2026,12:55 WIB
Polres Jombang Edukasi Pelajar SMAN 1 agar Bijak Gunakan AI
Selasa 18-08-2026,11:11 WIB
Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Bocah Tunanetra, Polisi Gerak Cepat Tangkap Tersangka
Selasa 18-08-2026,13:12 WIB
Kado Manis HUT Ke-81 RI, Bupati Sematkan Penghargaan kepada Kasatresnarkoba Polres Bangkalan
Selasa 18-08-2026,06:00 WIB
Wali Kota Malang Pimpin Penyerahan Remisi HUT Kemerdekaan RI, 17 Napi Langsung Bebas
Terkini
Selasa 18-08-2026,21:09 WIB
467 ASN Pemprov Jatim Terima Satyalancana Karya Satya, Khofifah Tekankan Pengabdian
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,21:02 WIB
Porbikawa Jatim Incar Juara di International Karate Championship Piala Kemenpora di Yogyakarta
Selasa 18-08-2026,20:59 WIB
Dorong Potensi Peternakan, DKPP Lumajang Segera Gelar Kontes Kambing Senduro dan Domba
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB