Gresik, memorandum.co.id.co.id - Perkara penistaan agama yang menyeret nama anggota DPRD Gresik bakal segera digelar di meja persidangan. Hal ini menyusul berkas perkara yang akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Seperti diketahui, ada empat tersangka dalam perkara yang menghebohkan masyarakat tersebut. Yakni anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, Arif Saifullah, Saiful Arif dan Sutrisna alias Krisna. Berkas perkara dinyatakan P21 setelah melalui proses yang cukup panjang, lebih dari empat bulan. Setelah dinyatakan P21, perkara penistaan agama dalam perkawinanan manusia dengan kambing itu akan segera dilimpahkan tahap 2. Yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dari penyidik Satreskrim Polres Gresik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik. Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Pidum Kejari Gresik Ludy Himawan, Rabu (26/10/2022). Pihaknya membenarkan bahwa berkas perkara penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing sudah dinyatakan sempurna alias P21. “Tim JPU dari Kejari Gresik telah menyatakan berkas perkara penistaan agama, sudah dinyatakan sempurna atau P21,” ujar Ludy Himawan. Ditambahkan Ludy, berkas telah diperiksa dan sempat dikembalikan ke penyidik Polres Gresik atas petunjuk JPU untuk dilengkapi. Setelah beberapa kali dikembalikan, akhirnya tim jaksa menyatakan berkas sempurna dan siap disidangkan. “Selanjutnya, kami menunggu dari penyidik Polres Gresik untuk pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya. Seperti diberitakan, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan pernikahan antara seorang pria dengan seekor kambing betina, 5 Juni 2022.(and/har)
Kasus Perkawinan Manusia dengan Kambing Siap Disidangkan
Rabu 26-10-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,08:55 WIB
OTT KPK Madiun Libatkan Stikes, Noor Aflah: CSR Masuk Evaluasi Smart City dalam Optimalisasi Pembangunan
Rabu 21-01-2026,18:35 WIB
Ini Kronologi Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,17:48 WIB
Bupati Sampang Diperiksa di Kejati Jatim, Kajati Tegaskan untuk Klarifikasi
Rabu 21-01-2026,15:38 WIB
Mahasiswa Asli Magetan Disiapi Beasiswa Satu Miliar
Terkini
Kamis 22-01-2026,13:35 WIB
Jaga Kondusifitas Perumahan, Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Kota Presisi dan Dialogis
Kamis 22-01-2026,13:33 WIB
Gelapkan Uang Penjualan Rp156 Juta, SPV Marketing CV Berkat Jaya Abadi Dituntut 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Kamis 22-01-2026,13:23 WIB
Binrohtal Polres Tuban Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Anggota
Kamis 22-01-2026,13:17 WIB
Polres Tuban Amankan 4 Pelaku Curanmor dan 8 Barang Bukti Motor
Kamis 22-01-2026,13:13 WIB