Gresik, memorandum.co.id.co.id - Perkara penistaan agama yang menyeret nama anggota DPRD Gresik bakal segera digelar di meja persidangan. Hal ini menyusul berkas perkara yang akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Seperti diketahui, ada empat tersangka dalam perkara yang menghebohkan masyarakat tersebut. Yakni anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, Arif Saifullah, Saiful Arif dan Sutrisna alias Krisna. Berkas perkara dinyatakan P21 setelah melalui proses yang cukup panjang, lebih dari empat bulan. Setelah dinyatakan P21, perkara penistaan agama dalam perkawinanan manusia dengan kambing itu akan segera dilimpahkan tahap 2. Yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dari penyidik Satreskrim Polres Gresik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik. Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Pidum Kejari Gresik Ludy Himawan, Rabu (26/10/2022). Pihaknya membenarkan bahwa berkas perkara penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing sudah dinyatakan sempurna alias P21. “Tim JPU dari Kejari Gresik telah menyatakan berkas perkara penistaan agama, sudah dinyatakan sempurna atau P21,” ujar Ludy Himawan. Ditambahkan Ludy, berkas telah diperiksa dan sempat dikembalikan ke penyidik Polres Gresik atas petunjuk JPU untuk dilengkapi. Setelah beberapa kali dikembalikan, akhirnya tim jaksa menyatakan berkas sempurna dan siap disidangkan. “Selanjutnya, kami menunggu dari penyidik Polres Gresik untuk pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya. Seperti diberitakan, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan pernikahan antara seorang pria dengan seekor kambing betina, 5 Juni 2022.(and/har)
Kasus Perkawinan Manusia dengan Kambing Siap Disidangkan
Rabu 26-10-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,08:16 WIB
Pendaftaran Bintara Bakomsus Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB