Gresik, memorandum.co.id.co.id - Perkara penistaan agama yang menyeret nama anggota DPRD Gresik bakal segera digelar di meja persidangan. Hal ini menyusul berkas perkara yang akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Seperti diketahui, ada empat tersangka dalam perkara yang menghebohkan masyarakat tersebut. Yakni anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, Arif Saifullah, Saiful Arif dan Sutrisna alias Krisna. Berkas perkara dinyatakan P21 setelah melalui proses yang cukup panjang, lebih dari empat bulan. Setelah dinyatakan P21, perkara penistaan agama dalam perkawinanan manusia dengan kambing itu akan segera dilimpahkan tahap 2. Yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dari penyidik Satreskrim Polres Gresik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik. Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Pidum Kejari Gresik Ludy Himawan, Rabu (26/10/2022). Pihaknya membenarkan bahwa berkas perkara penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing sudah dinyatakan sempurna alias P21. “Tim JPU dari Kejari Gresik telah menyatakan berkas perkara penistaan agama, sudah dinyatakan sempurna atau P21,” ujar Ludy Himawan. Ditambahkan Ludy, berkas telah diperiksa dan sempat dikembalikan ke penyidik Polres Gresik atas petunjuk JPU untuk dilengkapi. Setelah beberapa kali dikembalikan, akhirnya tim jaksa menyatakan berkas sempurna dan siap disidangkan. “Selanjutnya, kami menunggu dari penyidik Polres Gresik untuk pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya. Seperti diberitakan, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan pernikahan antara seorang pria dengan seekor kambing betina, 5 Juni 2022.(and/har)
Kasus Perkawinan Manusia dengan Kambing Siap Disidangkan
Rabu 26-10-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Minggu 21-12-2025,18:18 WIB
Tiga Sekuriti Apartemen di Surabaya Ditangkap Kasus Curanmor
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,18:13 WIB
KBS Luncurkan Komo Go sebagai Maskot dan Ikon Baru Wisata Satwa Surabaya
Terkini
Senin 22-12-2025,13:45 WIB
Peringati Hari Ibu Ke-97, Kapolres Pasuruan: Ibu Berperan Penting dalam Membentuk Moral Bangsa
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:44 WIB
Kapolres Malang: Perempuan Pilar Strategis Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Senin 22-12-2025,12:40 WIB
Sosialisasi Empat Pilar sebagai Penguatan Ideologi Kebangsaan Generasi Muda
Senin 22-12-2025,12:35 WIB