Gresik, memorandum.co.id.co.id - Perkara penistaan agama yang menyeret nama anggota DPRD Gresik bakal segera digelar di meja persidangan. Hal ini menyusul berkas perkara yang akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Seperti diketahui, ada empat tersangka dalam perkara yang menghebohkan masyarakat tersebut. Yakni anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, Arif Saifullah, Saiful Arif dan Sutrisna alias Krisna. Berkas perkara dinyatakan P21 setelah melalui proses yang cukup panjang, lebih dari empat bulan. Setelah dinyatakan P21, perkara penistaan agama dalam perkawinanan manusia dengan kambing itu akan segera dilimpahkan tahap 2. Yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dari penyidik Satreskrim Polres Gresik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik. Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Pidum Kejari Gresik Ludy Himawan, Rabu (26/10/2022). Pihaknya membenarkan bahwa berkas perkara penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing sudah dinyatakan sempurna alias P21. “Tim JPU dari Kejari Gresik telah menyatakan berkas perkara penistaan agama, sudah dinyatakan sempurna atau P21,” ujar Ludy Himawan. Ditambahkan Ludy, berkas telah diperiksa dan sempat dikembalikan ke penyidik Polres Gresik atas petunjuk JPU untuk dilengkapi. Setelah beberapa kali dikembalikan, akhirnya tim jaksa menyatakan berkas sempurna dan siap disidangkan. “Selanjutnya, kami menunggu dari penyidik Polres Gresik untuk pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya. Seperti diberitakan, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan pernikahan antara seorang pria dengan seekor kambing betina, 5 Juni 2022.(and/har)
Kasus Perkawinan Manusia dengan Kambing Siap Disidangkan
Rabu 26-10-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Terkini
Selasa 24-12-2024,06:07 WIB
Derek Mobil Mogok Malah Tabrak Mobil Parkir
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB