Surabaya, Memorandum.co.id - Pencuri kabel PT KAI ditangkap. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pencuri kabel udara telekomunikasi kereta api senilai Rp 30 juta, milik PT KAI Daop 8, di Jalan Ahmad Yani Frontage Road Timur. Pelaku berinisial MS (45), ditangkap di rumahnya di Jalan Tambak Dalam Utara, Asemrowo usai bangun tidur. Selain itu, petugas juga menyita sebilah celurit yang ditemukan di kamarnya dan motor Honda PCX yang dijadikan sarana aksinya. "Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (25/10). Guna penyidikan lebih lanjut, MS kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya. Ternyata, dia residivis dan pernah ditangkap polisi terkait kepemilikan sajam. "Pelaku pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal, perkara Undang-undang darurat bawa golok di jalan," tandas Mirzal. Informasi yang dihimpun, tertangkapnya pelaku pencuri kabel oleh polisi setelah aksinya viral di video oleh warga dan diunggah di media sosial. Mengetahui divideo, dia sempat menghampiri warga tersebut dan mengancam akan membunuhnya jika tertangkap polisi. (rio)
Pencuri Kabel PT KAI Ditangkap
Selasa 25-10-2022,05:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,07:07 WIB
Generasi Z: Candu Layar atau Kreatif Digital?
Sabtu 30-11-2024,08:07 WIB
Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Terkini
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,21:53 WIB
Desa Kraton Raih Peringkat Pertama di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024
Sabtu 30-11-2024,21:11 WIB
Kapolsek Wiyung Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada
Sabtu 30-11-2024,20:15 WIB
Wow! Hadiah untuk Juara DFKBAM Meningkat Jadi Rp 7,5 Juta
Sabtu 30-11-2024,20:14 WIB