Surabaya, Memorandum.co.id - Pencuri kabel PT KAI ditangkap. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pencuri kabel udara telekomunikasi kereta api senilai Rp 30 juta, milik PT KAI Daop 8, di Jalan Ahmad Yani Frontage Road Timur. Pelaku berinisial MS (45), ditangkap di rumahnya di Jalan Tambak Dalam Utara, Asemrowo usai bangun tidur. Selain itu, petugas juga menyita sebilah celurit yang ditemukan di kamarnya dan motor Honda PCX yang dijadikan sarana aksinya. "Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (25/10). Guna penyidikan lebih lanjut, MS kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya. Ternyata, dia residivis dan pernah ditangkap polisi terkait kepemilikan sajam. "Pelaku pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal, perkara Undang-undang darurat bawa golok di jalan," tandas Mirzal. Informasi yang dihimpun, tertangkapnya pelaku pencuri kabel oleh polisi setelah aksinya viral di video oleh warga dan diunggah di media sosial. Mengetahui divideo, dia sempat menghampiri warga tersebut dan mengancam akan membunuhnya jika tertangkap polisi. (rio)
Pencuri Kabel PT KAI Ditangkap
Selasa 25-10-2022,05:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB
Polres Tulungagung Gelar Rembug Harkamtibmas Tahun 2025
Jumat 10-01-2025,20:55 WIB